- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Polda Sumsel Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba
# Sita 44,31 Kg Ganja, 14,87 Kg Sabu dan 2.501 Butir Ekstasi
PALEMBANG, SIMBUR – Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM memimpin gelar ungkap narkotika dalam jumlah besar-besaran. Baik jenis ganja, ekstasi dan sabu-sabu. Gelar perkara berlangsung di ruangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Selasa (15/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tidak tanggung – tanggung barang haram yang dibongkar kepolisian selama bulan Maret 2022, totalnya 44,3 Kg daun ganja kering. Lalu 14,8 Kg sabu senilai Rp 14,8 miliar ditambah 2.501 butir pil ekstasi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel selama 2 Minggu di bulan Maret 2022 ini berhasil mengungkap kasus menonjol sebanyak 7 kasus narkoba. Pengungkapan 10 Kg sabu senilai Rp 10 miliar dengan tersangka Aidil Fitri, di Jalan Letjen Harun Sai Sohar, Kecamatan Sukarame tanggal 11 Maret 2022 yang paling besar,” ungkap Rudi.



