- Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
Polda Sumsel Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba
# Sita 44,31 Kg Ganja, 14,87 Kg Sabu dan 2.501 Butir Ekstasi
PALEMBANG, SIMBUR – Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM memimpin gelar ungkap narkotika dalam jumlah besar-besaran. Baik jenis ganja, ekstasi dan sabu-sabu. Gelar perkara berlangsung di ruangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Selasa (15/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tidak tanggung – tanggung barang haram yang dibongkar kepolisian selama bulan Maret 2022, totalnya 44,3 Kg daun ganja kering. Lalu 14,8 Kg sabu senilai Rp 14,8 miliar ditambah 2.501 butir pil ekstasi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel selama 2 Minggu di bulan Maret 2022 ini berhasil mengungkap kasus menonjol sebanyak 7 kasus narkoba. Pengungkapan 10 Kg sabu senilai Rp 10 miliar dengan tersangka Aidil Fitri, di Jalan Letjen Harun Sai Sohar, Kecamatan Sukarame tanggal 11 Maret 2022 yang paling besar,” ungkap Rudi.



