- Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa saat Demo 27 Agustus 2026, SMSI: Tidak Ada Motif Politik
- Jalankan Proses Hukum 15 Kasus Karhutla dengan 17 Tersangka di Sumsel
- Imam Salat Istisqa Ajak Masyarakat dan Para Pemimpin Sumsel Bertaubat
- Presiden Prabowo Berikan Atensi Percepat Penanganan Karhutla Sumsel
- Hotspot Meningkat, Karhutla di Sumsel 1.672 Kali dengan Luas Lahan Terbakar 1.926,2 Hektare
Polda Sumsel Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba
# Sita 44,31 Kg Ganja, 14,87 Kg Sabu dan 2.501 Butir Ekstasi
PALEMBANG, SIMBUR – Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM memimpin gelar ungkap narkotika dalam jumlah besar-besaran. Baik jenis ganja, ekstasi dan sabu-sabu. Gelar perkara berlangsung di ruangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Selasa (15/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tidak tanggung – tanggung barang haram yang dibongkar kepolisian selama bulan Maret 2022, totalnya 44,3 Kg daun ganja kering. Lalu 14,8 Kg sabu senilai Rp 14,8 miliar ditambah 2.501 butir pil ekstasi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel selama 2 Minggu di bulan Maret 2022 ini berhasil mengungkap kasus menonjol sebanyak 7 kasus narkoba. Pengungkapan 10 Kg sabu senilai Rp 10 miliar dengan tersangka Aidil Fitri, di Jalan Letjen Harun Sai Sohar, Kecamatan Sukarame tanggal 11 Maret 2022 yang paling besar,” ungkap Rudi.



