- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Polda Sumsel Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba
Ketiga, tersangka Nazir Robiansyah alias Obin, dibekuk anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel dengan barang bukti 739 butir ekstasi. Diringkus di parkiran Indomaret Spring Hill di Jalan Raya, Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang – Alang Lebar dan di Perumahan Griya Interbis, Block G, RT 78, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang -Alang Lebar.
Keempat, tersangka Edi Gunawan dan tersangka Harun dibekuk anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel tanggal 2 Maret 2022, dengan barang bukti 200 butir ekstasi logo Rolex dan Kaki Anjing. Tersangka diamankan di depan Toko Pempek Mang Din, di Jalan H Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu Laut, Kecamatan SU 1. (nrd)



