Polda Sumsel Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba

“Satunya lagi kasus menonjol, mengungkap ganja sebanyak 33 kg dengan mengamankan tersangka Eed Sumadi di terminal Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang tanggal 7 Maret 2022. Ganja ini dikirim dari Medan ke Palembang  menggunakan jalur darat dengan menggunakan mobil Toyota Inova,” cetusnya kepada Simbur.

Jenderal bintang satu itu melanjutnya, jelang 2 minggu terakhir di bulan Maret, sebanyak 16 kasus narkoba juga dibongkar Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang. Dengan barang bukti ganja sebanyak 43 Kg, sabu sebanyak 12 Kg dan ekstasi sebanyak 1.810 butir.