- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 5 Kilometer, 253 Warga Dievakuasi
Sejalan dengan informasi BPPTKG tersebut, BNPB menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunungapi Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunungapi Merapi.
“Saat ini, Gunungapi Merapi berstatus SIAGA Level III sejak tanggal 5 November 2020. Apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” tutupnya. (red)



