- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Motivasi Atlet Berprestasi, Dukung Penegakan Hukum Pekerja Migran
JAKARTA, SIMBUR – Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin SH MH menerima menerima audiensi kontingen Indonesia pada Paralympic Games 2020 Tokyo. Audiensi berlangsung di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (1/10) pukul 14.00 WIB.
Jaksa Agung Burhanuddin mengucapkan terima kasih dan bangga atas kedatangan kontingen Indonesia pada Paralympic Games 2020 Tokyo ke Kejaksaan Agung. Dirinya juga merasa bahagia kepada para atlet atas prestasinya.
Jaksa Agung RI berharap prestasi para atlet harus dipertahankan dan ditingkatkan serta menyampaikan kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan agar bidang olahraga di Kejaksaan Agung dapat ditingkatkan. “Berharap kedatangan para atlet ke Kejaksaan Agung dapat menjadi motivasi dan supproting bagi pegawai Kejaksaan Agung agar dapat berprestasi seperti para atlet,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, didampingi Kasubid Kehumasan, Andrie Wahyu Setiawan SH SSos MH, Jumat (1/10).
Senny Marbun, Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh para atlet pada Paralympic Games 2020 Tokyo semenjak dipimpin Chef de Mission Andi Herman SH MH. Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jaksa Agung RI yang telah mengizinkan Andi Herman SH MH untuk menjadi Chef de Mission pada Paralympic Games 2020 Tokyo.
Senny Marbun juga menyampaikan rasa bangganya karena setelah Andi Herman memimpin kontingen Indonesia, prestasi Indonesia dalam Paralympic Games berhasil meloncat jauh dari tahun 2016 yang sebelumnya mendapatkan 1 perunggu dan peringkat 76. “Tahun ini memperoleh 2 medali emas, 3 medali perak dan 4 medali perunggu serta berada di peringkat 43,” jelas Senny.
Sementara, Andi Herman selaku Chef de Mission menyampaikan laporan hasil kegiatan kontingen Indonesia pada Paralympic Games Tokyo 2020 kepada Jaksa Agung RI. Pertama, meloloskan atlet sebanyak 23 orang, sebelumnya ditargetkan sebanyak 15 orang. Kedua, meloloskan 7 cabang olahraga, sebelumnya ditargetkan 6 cabang olahraga. Ketiga, menduduki peringkat 43 dari 168 negara, sebelumnya menargetkan peringkat 60. “Terakhir, meraih 2 medali emas, 3 medali perak dan 4 medali perunggu, yang sebelumnya menargetkan 1 medali emas, 1 medali perak dan 3 medali perunggu,” paparnya.
Capaian perolehan yang berhasil diraih oleh kontigen Indonesia, lanjut Andy Herman, telah melampaui target yang diharapkan. “Perolehan medali emas pada Paralympic Games Tokyo 2020 merupakan keberhasilan kontingen Indonesia meraih kembali medali emas setelah terakhir kali mendampatkan medali emas pada penyelenggaraan Paralympic Games London 1980,” ujarnya.
Andi Herman menambahkan, prestasi yang dicapai oleh atlet Paralimpiade Indonesia, tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak serta tingginya perhatian pemerintah kepada atlet disabilitas. “Terlebih adanya perlakuan yang setara dengan atlet non-disabilitas yang membangkitkan semangat dan memberi energi baru bagi atlet disabilitas untuk berlatih keras guna menggapai prestasi setinggi-tingginya sekalipun dengan keterbatasan yang dimiliki,” tutupnya.
Jadi Narasumber Rakornas
Sebelumnya, pada hari yang sama, Jumat (1/10) pagi Jaksa Agung Burhanuddin SH MH menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Kunjungan berlangsung di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, didampingi Kasubid Kehumasan, Andrie Wahyu Setiawan SH SSos MH menjelaskan, dalam kunker tersebut, dibahas penguatan kelembagaan guna perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) berbasis hak asasi manusia (HAM). Di samping, penerapan penegakan hukum multi aspek terhadap penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pengawasan pelaksanaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selain itu, dibahas pula pengawasan pelaksanaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang efektif dan terpadu. BP2MI juga berharap agar terwujudnya kolaborasi serta koordinasi dengan Kejaksaan RI dalam hal penuntutan, pengawasan, serta penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang. Khususnya terkait sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),
“Jaksa Agung mendukung tujuan kolaborasi serta koordinasi terkait sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Leonard.
Ditambahkannya, Jaksa Agung RI juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Kepala BP2MI dan undangannya untuk menjadi narasumber pada Rakornas Satgas yang akan dilaksanakan pada 5-9 Oktober mendatang di Bandung. “Menyambut baik untuk dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) baik di Bidang Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bidang Intelijen, dan pendidikan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,” terangnya.(red/rel)



