- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Keselamatan Siswa Prioritas Sekolah Tatap Muka
JAKARTA, SIMBUR- Pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah-sekolah pada Juli mendatang harus diselenggarakan dengan cermat dan hati-hati sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Karena, meskipun penanganan pandemi Covid-19 mulai terkendali, Indonesia masih berada di tengah ancaman potensi lonjakan kasus dampak dari libur panjang lebaran Idulfitri.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan kembali, bahwa sesuai arahan presiden, PTM terbatas diikuti peserta sebanyak 25 persen dari total kapasitas ruang belajar. Kegiatan tatap muka, tidak boleh lebih dari 2 hari dalam seminggu dan durasinya maksimal 2 jam pertemuan. Pemerintah memastikan kegiatan PTM mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan dari peserta didik.
“Seluruh guru yang ikut dalam pembelajaran tatap muka harus sudah divaksin dan dipastikan tidak memiliki penyakit komorbid,” tegas Wiku memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Rabu (9/6).
Mengutamakan keselamatan para peserta didik memiliki alasan kuat. Karena data menunjukkan bahwa masyarakat usia sekolah yakni 6 – 18 tahun menyumbang 9,6 persen dari kasus positif nasional. Dan 0,6 persen menyumbang kasus kematian nasional. “Maka dari itu, penting untuk diingat bahwa kesempatan pembukaan sektor pendidikan ini harus dijaga stabilitasnya secara hati-hati dan terbatas,” imbuhnya.
Disamping itu pemerintah daerah juga diminta menekan laju penularan dan menurunkan angka kasus aktif di wilayahnya masing-masing. Hal ini karena potensi lonjakan paska lebaran masih mengancam. Sehingga munculnya lonjakan kasus diberbagai daerah harus diantisipasi terutama pada kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan.
Dari hasil monitoring Satgas, bahwa Pulau Jawa sendiri menjadi kontributor terbesar kasus nasional mencapai 52,4 persen dari kasus yang ada. Angka ini, diprediksi masih akan meningkat dalam beberapa minggu kedepan. Untuk itu, pemerintah daerah harus saling bergotong royong antar sesama di wilayahnya masing-masing ataupun antar wilayah. Sehingga kebijakan penanganan dapat efektif dan tepat sasaran dalam mencegah penularan antar masyarakat termasuk mencegah masuknya importasi kasus.
“Antisipasi lonjakan kasus, pemerintah lakukan upaya terbaiknya melalui langkah preventif hingga kuratif. Upaya ini dilakukan melalui peran strategis posko desa/kelurahan. Peran posko penting dalam mencegah penularan di tataran mikro. Sehingga tekanan terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan dapat dihindari,” lanjutnya.
Bagi satgas di daerah, diminta mengevaluasi skenario penanganan tingkat RT, termasuk mikro lockdown di RT zona merah agar kasus dapat dikendalikan dengan efektif. Juga memaksimalkan upaya pencegahan di tingkat makro dengan mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota. Serta dengan menindak sektor-sektor yang melanggar Instruksi Mendagri No 12 Tahun 2021.
“Langkah tepat kendalikan pandemi dengan maksimal dan menjalankan kegiatan sosial ekonomi secara terkendali. Salah satu hasil jerih payah pengendalian pandemi dapat dilihat dengan mulai dibukanya sektor sosial ekonomi secara bertahap dan pembukaan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” pungkas Wiku.
Memasuki minggu ke-3 paska Idulfitri 2021, perkembangan kasus terlihat masih mengalami kenaikan. Wiku menyebut, jika disandingkan periode yang sama pada tahun 2020 kenaikan pada tahun ini angkanya lebih rendah. Yakni tahun 2021 kenaikannya sebesar 53,4% dibandingkan tahun 2020 sebesar 80,5%.
Jika dilihat penyandingan pada minggu ke-3 paska Idulfitri (2020 vs 2021), perbedaan angkanya terlihat semakin signifikan. Meski demikian, potensi lonjakan masih menghantui, dan pemerintah daerah harus segera mengantisipasi sebelum keadaan menjadi kritis dan tidak terkendali.
“Jangan sampai terlambat hingga situasinya menjadi kritis dan tidak terkendali. Mohon kepada seluruh bupati dan walikota untuk segera memperbaiki penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing,” ungkapnya.
Namun, kenaikan per provinsi, ada 2 provinsi penyumbang kasus terbesar yang masih bertahan dalam 5 besar kenaikan kasus tertinggi, yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Secara perbandingan, di tahun 2020 kenaikan tertinggi berada di Jawa Timur naik 535%, diikuti Sulawesi Selatan naik 293%, Kalimantan Selatan naik 113,8%, Jawa Tengah naik 44,2% dan DKI Jakarta naik 38,4%. Masing-masing provinsi itu juga memiliki kabupaten/kota yang paling berkontribusi dari tingginya kasus.
Sementara di tahun 2021, Jawa Tengah dan DKI Jakarta juga masih masuk 5 besar provinsi dengan kenaikan tertinggi. Tertinggi berada di Jawa Tengah naik 120%, diikuti Kepulauan Riau naik 82%, Sumatera Barat naik 73%, DKI Jakarta naik 63% dan Jawa Barat naik 23%. Perbandingan dengan tahun lalu, kenaikan tingkat provinsi tahun ini tidak sebesar tahun lalu. Di tahun lalu kenaikan tingkat provinsi bisa mencapai 500%, sementara kenaikan tahun ini hanya sebesar 120%.
“Namun kita tidak bisa hanya melihat keadaan di tingkat provinsi saja. Perlu melihat lebih jauh di tingkat kabupaten dan kota. Perlu diwaspadai kenaikan di beberapa kabupaten/kota terjadi secara signifikan. Kenaikannya dapat berkontribusi signifikan masing-masing provinsi,” lanjut Wiku.
Secara rincian, masing-masing provinsi dalam 5 besar tahun ini memiliki kabupaten/kota yang menyumbangkan kasus tertinggi. Mulai dari Jawa Tengah ada di Kudus naik 7.594%, Jepara naik 685%, Sragen naik 338%, Kota Semarang naik 193% dan Semarang naik 94%. Provinsi Kepulauan Riau kontribusi berasal dari Kota Batam naik 257%, Karimun naik 116%, Natuna naik 100%, Bintan naik 81% dan Tanjung Pinang naik 13%.
Provinsi Sumatera Barat kontribusi berasal dari Pasaman Barat naik 157%, Agam naik 151%, Solok naik 128%, Dharmasraya naik 125% dan Kota Padang naik 75%. Provinsi DKI Jakarta kontribusi dari Jakarta Selatan naik 92%, Jakarta Timur naik 67%, Jakarta Pusat naik 57%, Jakarta Utara naik 43% dan Jakarta Barat naik 42%. Provinsi Jawa Barat kontribusi dari Ciamis naik 700%, Bandung baik 261%, Cianjur naik 188%, Karawang naik 152% dan Cirebon naik 115%.
Pemerintah daerah perlu menyadari bahwa 25 kabupaten/kota tersebut merupakan penyumbang tertinggi dari kenaikan kasus COVID-19 selama 3 minggu terakhir secara nasional. Dan data kasus tingkat kabupaten/kota ini ini menunjukkan kondisi secara detail dan antisipasi harus dilakukan sebelum keadaan menjadi terlambat.
Dijelaskan Wiku, lonjakan di Kudus dampak dari kegiatan wisata religi ziarah dan tradisi kupatan masyarakat setempat 7 hari paska lebaran, sementara di Bangkalan diakibatkan penularan klaster keluarga karena mudik lebaran. Untuk mengantisipasi hal ini, jajaran pemerintah pusat telah melakukan tindakan cepat dengan melakukan koordinasi dan bantuan.
“Bantuan tersebut diberikan untuk mempermudah daerah mengendalikan kasus yang sedang tinggi. Seperti mengkonversi tempat tidur untuk pelayanan kesehatan, maupun intensifikasi pelaksanaan PPKM mikro untuk mengetatkan kembali Protokol kesehatan,” ujarnya.
Terkait perkembangan varian pada daerah yang mengalami lonjakan, sampel dari daerah tersebut sudah diambil dan masih diteliti. Karenanya untuk simpulan sebab akibat varian terhadap peningkatan laju penularan kasus pun masih membutuhkan studi lebih mendalam.
Dalam mencapai kekebalan komunitas, pada daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus, sejauh ini cakupan vaksinasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur berada di kisaran 19 persen dan terus ditingkatkan cakupannya. “Namun secara nasional cakupan vaksinasi tenaga kesehatan sudah mencapai 94,97%. Perlu diingat, bahwa jika sudah divaksinasi secara penuh, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara penuh,” pungkas Wiku.(red)



