- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Persentase Kesembuhan Covid-19 di Kota Palembang Melebihi Rata-rata Provinsi dan Nasional
PALEMBANG, SIMBUR – Jumlah pasien sembuh di Kota Palembang per 28 September 2020 bertambah 16 sehingga totalnya 2.339 kasus (77,0 persen). Angka tersebut di atas rata-rata Provinsi Sumsel 72,1 persen dan nasional 74,2 persen.
“Kalau dihitung dari persentase kesembuhan, Palembang sudah 77 persen, melebihi rata-rata nasional 74,2 persen,” ungkap Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (PP2M) Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan SKM MEpid kepada Simbur.
Yudhi mengatakan, konfirmasi positif Covid-19 di Kota Palembang bertambah 21 sehingga totalnya 3.037 kasus. Pasien meninggal bertambah 1 sehingga totalnya 185 (6,1 persen). Kasus aktif 513 (16,8 persen).
Pasien yang masih dirawat, isolasi mandiri ada 513 kasus aktif (16,8 persen) yang tersebar di 18 kecamatan. Yang dominan di Sukarami 63 kasus, Ilir Barat I ada 57 kasus, Sako ada 53 kasus. Selebihnya di bawah itu sebarannya.
Yudhi mengimbau agar masyarakat jangan lengah dan tetap waspada. “Tetap menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, meningkatkan daya tahan tubuh, dan menghindari kerumunan,” tutupnya.
Terpisah, Yusri, juru bicara Satgas Covid-19 mengatakan, kasus sembuh dari Covid-19 di Sumatera Selatan per tanggal 28 Maret 2020 bertambah 55 orang. Dengan demikian, jumlah kumulatif kasus sembuh di Sumsel mencapai 4.279 orang (72,19 persen). “Terdiri dari Palembang 16 orang, Lubuk Linggau 6 orang, Muratara 26 orang, Ogan Ilir 3 orang, Prabumulih 4 orang,” ungkap Yusri, Senin (28/9).
Diungkapnya pula, penambahan meninggal ada 2 orang, yakni Palembang 1 orang dan Musi Banyuasin 1 orang. Adapun total kasus meninggal sejumlah 342 orang (5,77 persen).
Sementara, konfirmasi baru positif Covid-19 bertambah 51 orang. Dengan rincian Palembang 21 orang, Lubuklinggau 3 orang, Prabumulih 11 orang, Pagaralam 1 orang, Muara Enim 7 orang, Pali 3 orang, Muratara 2 orang, Ogan Ilir 2 orang, dan Musi Banyuasin 1 orang. Total kasus positif berjumlah 5.927 orang. “Kasus aktif di Sumsel berjumlah 1.306 orang,” ungkapnya.
Total suspect 18.832 orang. Terdiri dari probable 313 orang, konfirmasi 2.807 orang, discarded 13.983 orang, proses 1.729 orang, dan kasus suspect baru 39 orang.
Diketahui, pasien sembuh dari Covid-19 per 28 September 2020 bertambah lagi sebanyak 3.856 kasus. Jumlah total pasien sembuh secara nasional kini mencapai 206.870 kasus (74,2 persen).
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia sebanyak 61.379. Untuk suspek hari ini sebanyak 131.361 kasus (47,1 persen). Pasien positif baru hari ini masih bertambah sebanyak 3.509 kasus dan kumulatifnya mencapai 278.722 kasus. Pada kasus meninggal hari ini sebanyak 87 kasus dan totalnya mencapai 10.473 kasus (3,7 persen).
Dari data Kementerian Kesehatan per hari ini jumlah spesimen yang selesai diperiksa sebanyak 32.189 spesimen dan kumulatifnya mencapai 3.239.244 spesimen. Positive rate hari ini berada di angka 14,4 persen. Per hari ini juga jumlah orang yang diperiksa sebanyak 27.637 orang dan kumulatifnya sejauh ini sudah mencapai 1.934.863 orang. Untuk sebaran wilayah masih terjadi di 34 provinsi dan 497 kabupaten/kota.
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengedukasi masyarakat tentang masa kesembuhan pasien Covid-19. Bahwa pasien Covid-19 dengan gejala berat sekalipun bisa sembuh dengan cara penanganan yang tepat. Hal itu diungkap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro.
“Minimal 3 hari tidak lagi demam dan tidak ada gangguan pernapasan. Untuk kasus pasien dengan gejala berat, bisa saja pasien dipindah ke ruang non-isolasi sebelum dipulangkan atau rawat inap biasa,” ucap Reisa dalam jumpa pers di Kantor Presiden yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9).
Sedangkan pasien dengan gejala ringan dan sedang harus diobservasi terlebih dahulu dan sudah tidak lagi menunjukkan gejala seperti demam dan gangguan pernapasan. .”Apabila setelah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan namun belum mencapai 14 hari, maka tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumah. Dengan syarat tetap membatasi aktivitas dan kontak dengan orang lain,” lanjut Reisa.
Khusus pasien asimtomatik atau orang tanpa gejala (OTG), baru bisa dinyatakan selesai isolasi mandirinya selama 10 – 14 hari sejak terkonfirmasi positif. Isolasi mandiri ini pun harus diterapkan dengan disiplin dan tidak boleh lengah.
Karenanya ia meminta masyarakat meyakini bahwa pasien Covid-19 bisa sembuh kembali. Tetapi tetap waspada selama pandemi masih ada jangan sepelekan penyakit ini. “Karena mencegah jauh lebih baik, lebih murah dan lebih nyaman daripada mengobati,” tutup Reisa. (tim)



