- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Musim Hujan, Waspada Klaster Pengungsian
JAKARTA, SIMBUR – Datangnya musim penghujan di berbagai daerah berisiko terhadap penularan virus Covid-19. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, musim hujan dapat menyebabkan bencana banjir.
Kebersihan lokasi pengungsian akan menjaga para pengungsi dari penyakit-penyakit lainnya yang bisa disebabkan oleh musim hujan. Beberapa diantaranya demam berdarah dengue, lepra, tifus, diare dan penyakit kulit.
“Semua penyakit ini dapat menurunkan imunitas sehingga masyarakat menjadi rentan tertular Covid-19. Jika tidak memungkinkan menjaga jarak, maka sebisa mungkin pemerintah setempat memastikan adanya sirkulasi udara yang baik, sinar matahari yang cukup dan memastikan kebersihan lokasi pengungsian,” imbaunya.
Masyarakat yang terdampak banjir harus tinggal di lokasi pengungsian sehingga terjadi kerumunan di lokasi-lokasi tersebut. Lokasi pengungsian katanya berpeluang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kedisiplinan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan termasuk menjaga kebersihan dapat menekan potensi penularan tersebut,” jelasnya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (24/9).
Masih soal klaster, pada klaster perkantoran ada peran kantor yang bisa membantu pemerintah. Kantor perlu transparan melaporkan kasus Covid-19 di lingkungannya kepada dinas kesehatan setempat. Lalu melakukan trading lanjutan untuk menjaring kontak erat dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.
Kantor juga harus memberi swab gratis bagi daftar kontak erat. Jika ditemukan kasus positif tambahan, segera merujuk dengan berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Maka harus dirujuk ke rumah sakit khusus menangani Covid-19 dan biaya ditanggung pemerintah. Baik peserta BPJS Kesehatan ataupun belum menjadi peserta, termasuk warga negara asing (WNA).
“Bagi karyawan yang negatif, harus diperkenankan di rumah (WFH). Jika ditemukan kasus positif dalam jumlah banyak, maka kantor tersebut ditutup sementara untuk dilakukan disinfeksi,” imbaunya.
Sebagai langkah preventif, pihaknya menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor dan pemilik usaha harus mengikuti peraturan pemerintah daerah terkait pembatasan pekerja yang diperbolehkan bekerja sesuai zonasi risiko.
Apresiasi KPU Larang Calon Kepala Daerah Undang Kerumunan
Diketahui, per 24 September 2020 penambahan kasus positif baru Covid-19 sebanyak 4.634 dan kumulatifnya mencapai 262.022 kasus. Angka penambahan di atas 4.000 kasus yang cukup tinggi itu sudah berlangsung sejak awal pekan ini.
Menurut Prof Wiku Adisasmito, kondisi itu cukup memprihatinkan karena terdapat kontribusi akibat kegiatan para calon kepala daerah yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Satgas Penanganan Covid-19 sangat prihatin dengan adanya calon kepala daerah yang masih mengadakan acara-acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.
“Apapun alasannya, wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sudah sepatutnya, wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, betul-betul dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya, sehingga semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik,” jelasnya.
Wiku menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dengan tegas merevisi peraturan KPU serta menerbitkan sanksi bagi para calon kepala daerah yang berencana menggelar acara dengan berpotensi mendatangkan kerumunan.
Ia kembali mengingatkan dalam PKPU No 13 Tahun 2020 menyatakan, “Seluruh kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, seperti gelaran konser musik, bazar hingga perlombaan sepenuhnya dilarang. Kegiatannya bisa dilakukan dalam bentuk lainnya seperti virtual atau online”.
Komitmen masyarakat dan calon kepala daerah bisa melindungi masyarakat dalam proses pilkada. Karena semakin hari tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan setiap minggunya.
Kesembuhan Meningkat di Berbagai Daerah
Sementara, angka kesembuhan pasien Covid-19 pada pekan ini menunjukkan pencapaian positif. Ada kenaikan sebesar 35,8%. Pencapaian positif ini terjadi di berbagai daerah. Persentase kesembuhan nasional Agustus lalu sebesar 72,87 persen, dimana angka itu merupakan pencapaian positif karena melebihi angka dunia.
Melihat data terkini per 24 September 2020, pasien sembuh sudah mencapai 191.853 kasus (73,2 persen), penambahan kasus baru 4.634 kasus, kasus aktif ada 60.064 (22,9 persen), dan kasus meninggal 10.105 (3,9 persen). Sementara rata-rata kasus aktif dunia 23,16 persen, kasus sembuh 73,77 persen dan kasus meninggal 3,05 persen.
Berdasar analisis mingguan per 20 September, Wiku menyebut ada 5 provinsi yang pencapaiannya positif dengan angka kesembuhannya diatas rata-rata nasional. Yakni Maluku Utara dengan persentase kesembuhan 89,71 persen, Gorontalo 87,19 persen, Kalimantan Utara 86,09 persen, Kepulauan Bangka Belitung 84,89 persen, dan Sulawesi Utara 83,51 persen.
Untuk provinsi dengan penyumbang angka kesembuhan tertinggi berada di DKI Jakarta naik 1.540 kasus, Jawa Barat naik 1.093 kasus, Jawa Tengah naik 845 kasus, Aceh naik 730 kasus dan Kepulauan Riau naik 247 kasus.
Wiku mengajak Pemda lain belajar dari 3 provinsi dengan persentase kesembuhan tertinggi. Maluku Utara (89,71 persen) sejak awal membagi penanganan pasien ringan dikarantina tersentral atau di hotel, gejala berat di rumah sakit. Lalu mendorong pasien menjaga kebugaran fisik dan konsumsi protein. Serta pendekatan kearifan lokal dan menjunjung slogan “Jaga Torang Pe Diri, Jaga Torang Pe Keluarga, Jaga Torang Pe Daerah”.
Gorontalo (87,19 persen) membedakan penanganan pasien gejala ringan dan berat. Penambahan vitamin pada pasien positif Covid-19 di rumah sakit. Tetapi pengelolaan stress dan olahraga pasien positif Covid-19 di rumah sakit. Serta pemberdayaan masyarakat hingga di tingkat desa dengan membentuk desa tanggung Covid-19 dan memantau pasien isolasi mandiri.
Kalimantan Utara (86,09 persen) melakukan penguatan kapasitas pemeriksaan sehingga kasus dapat ditangani sejak dini. Peningkatan jumlah laboratorium pemeriksaan dan dukungan pengadaan alat TCM dari provinsi. Disiplin protokol kesehatan sehingga menjaga usia rentan dan penderita komorbid agar terhindar penularan Covid-19, yang menyebabkan lebih banyak pasien tanpa gejala dan gejala ringan sehingga lebih cepat sembuh.
“Walau demikian janganlah berpuas diri karena pencapaian positif harus ditingkatkan terus menerus dan dipertahankan agar provinsi-provinsi tersebut dapat terbebas dari pandemi Covid-19,” ujarnya.
Disamping itu ia juga mengapresiasi dari 514 kabupaten/kota, hampir 70%-nya memiliki persentase kesembuhan diatas 50%. Selain itu terdapat 25 kabupaten/kota dengan kesembuhan 100%.
Wiku merincikan 25 kabupaten/kota kesembuhan 100 persen diantaranya Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Merangin, Tanjung Jabung Timur, Belitung, Belitung Timur, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau, Banggai Kepulauan, Bolaang Mongondow Selatan, Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Pulau Taliabu, Lembata, Nagekeo, Rote Ndao, Sikka, Sumba Barat, Timor Tengah Utara, Sarmi dan Waropen.
Sayangnya, ada ada 30 kabupaten/kota dengan kesembuhan dibawah 25 persen Diantaranya Aceh Barat, Aceh Jaya, Simeulue, Aceh Tenggara, Pidie Jaya, Nias Barat, Nias Selatan, Mandailing Natal, Pesisir Selatan, Agam, Kota Bukit Tinggi, Kota Dumai, Indragiri Hulu, Lampung Timur, Tanggamus, Mesuji, Tulang Bawang, Mukomuko, Lebong, Bolaang Mongondow Timur, Waji, Donggala, Konawe Kepulauan, Manggarai, Alor, Malaka, Kepulauan Aru, Yalimo dan Manokwari Selatan.
“Provinsi dan kabupaten yang memiliki masalah dengan angka kesembuhan dibawah 25 persen, agar dapat meningkatkan 3T (tracing, testing, dan treatment), dan apabila memerlukan bantuan mohon segera menghubungi Satgas di pusat, agar kami bisa membantu angka kesembuhan meningkat baik terkait fasilitas di rumah sakit atau testing yang diperlukan atau tracing,” lanjut Wiku.
Tekankan Perilaku Disiplin Protokol Kesehatan, Langkah Utama Atasi Pandemi
Prof Wiku menepis anggapan miring ditengah-tengah masyarakat terkait penanganan Pandemi Covid-19. Wiku juga menanggapi kritikan dan meluruskan berbagai isu negatif yang ada.
Seperti pemerintah yang dituding hanya menunggu vaksin tersedia dalam menangani Covid-19. Padahal Satgas menurutnya selalu menekankan bahwa vaksin tidak bisa dijadikan tumpuan untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Vaksin hanya salah satu intervensi untuk memberikan perlindungan kepada kesehatan masyarakat yang ada.
“Perilaku disiplin menjalankan protokol kesehatan merupakan langkah utama mengatasi pandemi. Dan itu bisa dilakukan sejak awal pandemi dan seterusnya. Itu bisa melindungi masyarakat dari serangan virus Sars-Cov2,” jelasnya.
Pemerintah telah mensosialisasikan secara massif penerapan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Pemerintah sendiri telah melakukan program 3T, yakni testing, tracing dan treatment.
Pengamatan Satgas, kata Wiku, masyarakat masih lengah, mengabaikan protokol kesehatan. Masyarakat seolah tidak memiliki empati dengan banyaknya korban yang menjadi positif Covid-19. Masyarakat saat ini katanya masih banyak yang memandang negatif terhadap pasien positif Covid-19.
Masyarakat juga diminta tidak terpengaruh atas berita tidak bertanggungjawab yang menyebut pandemi Covid-19 adalah konspirasi. Padahal tudingan konspirasi itu tidak atau belum tervalidasi dan tidak berbasis data ilmiah. Dan sayangnya, masih dipercaya masyarakat. Untuk itu ia berharap adanya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19. Masyarakat juga harus berinisiatif untuk memeriksakan diri melakukan test Covid-19.
“Pemerintah pun memastikan bahwa biaya perawatan pasien positif Covid-19 akan ditanggung, baik yang menjadi peserta BPJS Kesehatan ataupun tidak,” jelasnya.
Perkembangan soal penanganan pasien islolasi mandiri, Satgas Penanganan Covid-19 dibantu pemerintah daerah dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan telah menjalin kerjasama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pada 9 provinsi Prioritas penanganan Covid-19.
Hotel-hotel itu akan menampung pasien Covid-19 tanpa gejala yang harus melakukan isolasi mandiri. Untuk kapasitasnya per 22 September 2020, di Sumatera Utara ada 6 hotel dengan 449 kamar tersedia. Jawa Barat 17 hotel dengan 949 kamar, DKI Jakarta 31 Hotel dengan 4.116 kamar, Jawa Timur 16 hotel dengan 2.160 kamar, Bali 10 hotel dengan 1.559 kamar, Kalimantan Selatan 13 Hotel dengan 992 kamar dan Papua 13 hotel 1.797 kamar.
Disamping itu pemerintah juga tengah mensinkronkan data perkembangan kasus Covid-19 agar dapat ditampilkan secara riil time kepada masyarakat. Juga pemerintah masih dalam proses menyatakan pagu swab test PCR. Ketika sudah disepakati, maka langsung diumumkan ke masyarakat agar bisa mendapatkan harga terjangkau. (red/rel)



