- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Perketat Protokol Kesehatan, 45 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada Masuk Zona Merah
# Terapkan Operasi Yustisi dengan Penindakan Langsung
JAKARTA, SIMBUR – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (Pemda) memperketat aktivitas politik di daerahnya yang melibatkan massa. Data Kementerian Kesehatan mencatat dalam peta zona risiko, ada 309 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada. Ada 45 kabupaten/kota atau 14,56 persen masuk dalam zona merah (tinggi) yang tersebar pada 14 provinsi yang menjalankan pilkada serentak.
“Dalam melaksanakannya kita perlu memperhatikan perkembangan kasus Covid-19, dan penanganannya di seluruh daerah yang berpartisipasi dalam pilkada ini,” sampai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (10/9) di Kantor Presiden.
Rincian daerah zona merah itu diantaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Barat (4), Riau (4), Kepulauan Riau (2), Banten (1), Jawa Barat (1), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (3), Bali (6), Sulawesi Selatan (1), Sulawesi Utara (1), Kalimantan Selatan (6), Kalimantan Tengah (4) dan Kalimantan Timur (5).
Lalu ada 152 kabupaten/kota atau 49,19 persen masuk zona oranye (sedang) dan ada 72 kabupaten/kota atau 23,30 persen daerah zona kuning. Sementara pada zona hijau diantaranya Tidak ada kasus baru 26 kabupaten/kota atau 8,41 persen dan Tidak terdampak 14 kabupten/kota atau 4,53 persen.
Selama mengikuti proses pilkada Wiku menegaskan para kontestan pilkada harus menerapkan Implementasi Protokol Kesehatan dengan Ketat Menuju Pemilihan Serentak Lanjutan yang Aman Covid-19. “Pertama, bakal calon pasangan harus melakukan tes PCR dan dilarang melakukan kontak fisik selama proses seleksi,” lanjut Wiku seraya melanjutkan, kedua, metode kampanye yang diperbolehkan diantaranya, boleh melakukan pertemuan terbatas maksimal dihadiri 50 orang dengan jaga jarak 1 meter. Juga disarankan menggunakan media online, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon dilaksanakan di studio lembaga penyiaran, maksimal dihadiri 50 orang dengan jaga jarak 1 meter.
Untuk bahan kampanye disarankan berbentuk alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, face Shield atau hand sanitizer. Atau kegiatan lain yang diperbolehkan perundag-undangan yang berlaku dengan menerapkan protokol ketat dan berkoordinasi dengan satgas daerah. “Kami mohon agar seluruh aparat penyelenggara, KPU, KPU daerah Bawaslu daerah, seluruhnya, pemerintah daerah melalui Sat Pol PP betul-betul bisa mengakkan kedisiplinan protokol kesehatan karena ini pesta demokrasi yang harus dijalankan dengan baik agar tidak terjadi malapetaka terkait Covid-19,” masih katanya.
Di tingkat pusat katanya dalam pelaksananya pilkada serentak beberapa kementerian/lembaga telah berkoordinasi seperti Kemendagri, TNI-Polri untuk penegakan protokol. Sedangkan KPU akan mempersiapkan dan memimpin implementasi tahapan kegiatan pilkada yang memperhatikan penegakan protokol kesehatan.
Sedangkan Bawaslu akan menyusun standar tata laksana pengawasan terhadap penyelenggaraan yang inklusif memasukkan peraturan protokol kesehatan serta pemerintah daerah menciptakan kondusivitas selama pelaksanaan. Lalu saat menjawab pertanyaan media, Wiku menambahkan para kontestan pilkada mengikuti aturan yang ada. Jika ingin melakukan jenis kampanye diluar aturan, diharuskan berkoordinasi dengan satgas daerah atau dinas kesehatan atau puskesmas setempat.
“Karena ini pasti memiliki risiko, pemerintah sudah melihat beberapa pelanggaran yang terjadi selama ini, dan kami mohon kedepan betul-betul anggota masyarakat dan kontestan tertib melaksanakan ini,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah mencanangkan Operasi Yustisi yang diawali dengan pembagian 34.355.019 masker secara serentak hari ini. Tujuannya untuk membudayakan dan memperketat disiplin protokol kesehatan di kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di 270 kabupaten/kota.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi berbagai pihak yang bergotong royong dalam penanganan pandemi Covid-19. “Operasi Yustisi ini merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu kunci utama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Komite bekerjasama dengan TNI – Polri, KPU, Bawaslu bersama pemerintah daerah akan memastikan 83 ribu titik kelurahan dan desa di seluruh Indonesia menerapkan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak secara disiplin,” tegas Erick dalam sambutan pembuka Pencanangan kegiatan Pembagian Masker Serentak, Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan Dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker Pilkada 2020 Yang Aman, Damai dan Sehat, Kamis (9/9) di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.
Erick Thohir mengajak semua pihak mulai dari KPU, Bawaslu, serta para bakal calon yang akan bertarung dalam pilkada untuk menjadikan pengendalian Covid-19 sebagai tolok ukur kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak 2020. “Karena tidak ada artinya, sukses pilkada tetapi penanganan Covid-19 gagal,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara pencanangan adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakasad Letjen Moch Fachrudin, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua KPU Pusat Arief Budiman, Imam Besar Masjid Istiqlal KH. Nasaruddin Umar, Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj, hingga para pasangan calon Pilkada yang hadir secara virtual.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan bahwa melalui Operasi Yustisi polisi akan terlibat langsung dalam penindakan masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker. “Polisi, TNI, Satpol PP, kejaksaan, hakim akan bekerjasama melakukan operasi pagi, siang, malam dan menerapkan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak disiplin, namun tetap dengan cara-cara humanis,” tegas Gatot.
Untuk mengawali Operasi Yustisi, sebanyak 5 juta masker akan dibagikan oleh Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jakarta. Selanjutnya pembagian masker akan dilakukan di berbagai provinsi, mulai dari Jawa Barat, Banten, Jakarta, hingga Bali, Maluku, dan Papua.
Gatot mengharapkan Operasi Yustisi bisa menjadi simpul sinergi, tekad kebersamaan dan kolaborasi yang kuat terkait komponen kebersamaan dan kolaborasi yang kuat untuk menggaungkan disiplin masyarakat memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. “Juga sebagai semangat kita untuk mewujudkan budaya baru dan gaya hidup masyarakat di era new normal ini,” tambahnya.
Soal kedisiplinan, Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) Prof. DR KH Said Aqil Sirad mengatakan NU siap membantu pemerintah bekerjasama memberikan peringatan kepada warga NU agar disiplin, memakai masker, menghentikan kegiatan yang melibatkan orang banyak. “Bahkan ini sudah dilakukan sebenarnya. Kami sudah punya 222 ribu titik satgas, bahkan kami telah menyalurkan bantuan 19 kontainer yang diterima oleh 60 juta warga NU,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, mengakui penyelenggaraan Pilkada serentak selagi memerangi penyebaran Virus Covid-19 menjadi tantangan besar. Ia mengapresiasi kampanye TNI Polri dalam menegakkan disiplin masyarakat menjaga jarak dan menjauhi kerumunan untuk memerangi Covid-19 sebagai dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada yang aman, damai, sehat, dan selamat.(red)



