Lahat Zona Merah, Penularan Bisa Terjadi karena Kegiatan Ekonomi Tidak Patuh Protokol Kesehatan

JAKARTA, SIMBUR – Kabupaten Lahat menjadi zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran Covid-19, menyusul Lubuklinggau dan Muara Enim. Kabar tersebut berdasarkan hasil analisis tim pakar dan peta risiko yang dirilis Satgas Covid-19 pusat per 6 September 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, peta zonasi risiko, kondisinya tejadi perubahan. Pada risiko tinggi (merah) naik menjadi 70 daerah dari sebelumnya 65 di daerah. Risiko sedang (oranye) naik jadi 267 daerah dari 230 daerah. Sedangkan risiko rendah (kuning) turun jadi 114 daerah dari 151 daerah. Pada zona hijau 63 daerah yakni tidak ada kasus baru turun jadi 38 daerah dari 42 daerah, dan tidak terdampak turun jadi 25 daerah dari 26 daerah.

Menurut Wiku, ini adalah peringatan, aba-aba bagi daerah, sesegera mungkin menekan penularan. “Penularan bisa terjadi karena kegiatan ekonomi yang tidak patuh pada protokol kesehatan,” ungkapnya , Kamis (10/9) di Kantor Presiden.

Pemerintah daerah bersama kepolisian dan Sat Pol PP perlu memperketat pengawasan dari pelanggaran protokol kesehatan. “Kami mohon agar seluruh masyarakat betul-betul disiplin, terutama bagi zona-zona merah atau oranye, agar zona-zona ini bisa menjadi lebih baik, karena tingkat penularannya bisa ditekan dengan seluruh partisipasi masyarakat terutama dalam menjalankan protokol kesehatan yang dipastikan juga dengan pengawasan dari pemerintah daerah dan aparat setempat,” lanjutnya.

Daerah-daerah juga diminta memasifkan 3T yaitu testing, tracing dan treatment. Lakukan redistribusi pasien di rumah sakit agar kapasitasnya tidak kewalahan. “Untuk masyarakatnya juga diminta menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” terangnya.

Dari data tersebut, di Sumsel sendiri terdapat 3 daerah zona merah, 9 zona orange, dan 5 zona kuning. Zona merah meliputi Lubuklinggau, Muara Enim, dan Lahat. Selanjutnya, zona orange atau risiko sedang meliputi Banyuasin, Palembang, Prabumulih, Musi Banyuasin, Musi Rawas, OKI, OKU, OKU Timur, dan Pali. Kemudian, zona kuning atau risiko rendah meliputi Empat Lawang, Pagaralam, Murarata, Ogan Ilir, dan OKU Selatan.

Sementara itu, persentase kasus aktif di Indonesia per 10 September 2020 masih berada di bawah rata-rata dunia dengan kisaran 24,7 persen atau 51.237 kasus. Rata-rata dunia di kisaran angka 25,04 persen. Jumlah kasus sembuh berada di angka 147.510 kasus atau 71,2 persen dengan perbandingan rata-rata dunia 71,7 persen. Untuk kasus meninggal ada 8.456 kasus atau 4,1% dibandingkan rata-rata dunia 3,24 persen. Meski demikian masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 mencapai 3.861 kasus.

“Kondisi ini tentunya, terlihat bahwa beberapa waktu terakhir ini penambahan kasus positifnya selalu meningkat dan cukup tinggi, dan perlu menjadi perhatian kita semuanya, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat untuk mengendalikan kasusnya lebih baik,” jelas Wiku.

Ada 5 provinsi dengan kasus tertinggi yakni DKI Jakarta (46.333), Jawa Timur (35.643), Jawa Tengah (15.351), Sulawesi Selatan (12.684) dan Jawa Barat (12,505). Lalu 5 provinsi dengan jumlah kematian tertinggi ialah Jawa Timur (2.545), DKI Jakarta (1.271), Jawa Tengah (1.084), Sulawesi Selatan (371) dan Kalimantan Selatan (370).

Provinsi dengan persentase kematian tertinggi ialah Jawa Timur (7,14 persen), Jawa Tengah (7,06 persen), Bengkulu (6,65 persen), Sumatera Selatan (5,95 persen) dan Nusa Tenggara Barat (5,9 persen). Serta 11 kota dengan kasus aktif diatas 1000, diantaranya Kota Bekasi (1.025), Jakarta Utara (1.043), Kota Depok (1.043), Kota Surabaya (1.116), Jakarta Selatan (1.149), Jakarta Pusat (1.312), Kota Makassar (1.363), Jakarta Barat (1.372), Jakarta Timur (1.429), Kota Medan (1.454) dan Kota Semarang (2.591).(red)