- Presiden Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, 9.294 Gerai Selesai Dibangun
- Persiapkan Muswil, SMSI Sumsel Harus Mengambil Langkah Strategis
- Optimistis Festival Sriwijaya Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Sumsel
- Pastikan Sasaran TMMD di OKI Tercapai
- Angkat Wastra Kawai Kanduk, Borong Penghargaan
Tak Ada Zona Merah dan Hijau di Sumsel, Terus Sadarkan Warga agar Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
PALEMBANG, SIMBUR – Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan nihil zona merah atau daerah berisiko tinggi dan zona hijau atau risiko tidak terdampak Covid-19. Delapan kabupaten/kota di Sumsel masih berada di zona orange atau risiko sedang serta sembilan daerah lainnya berada di zona kuning atau risiko rendah. Hal itu diketahui dari peta risiko Covid-19 yang diperbarui per 23 Agustus 2020.
Tidak adanya zona merah dan hijau di Bumi Sriwijaya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Dra Lesty Nurainy Apt MKes mengatakan, pihaknya terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Tracing, test, treatment tetap dilaksanakan terus. Dibarengi sosialisasi dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran,” ungkap Lesty, dikonfirmasi Simbur, Kamis (27/8).
Menurut Kadinkes Sumsel, penerapan protokol kesehatan berlaku di setiap sektor. Karena itu, setiap pengelola kegiatan diharapkan dapat memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik. “Protokol kesehatan dilaksanakan di seluruh kegiatan. Baik di kantor, sekolah, pendidikan, pariwisata, tempat umum, maupun tempat ibadah. Penanggung jawab atau pengelola kegiatan harus memastikan protokol kesehatan dijalankan,” tegasnya seraya menambahkan, “Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, diharapkan kita dapat produktif dan aman Covid-19 sehingga ekonomi tetap terjaga,” imbaunya.
Sebelumnya, juru bicara Satgas Covid-19 Pusat, Prof Wiku Adisasmito juga menjelaskan zonasi risiko di berbagai daerah di Indonesia. Dirincikannya, ada 22 kabupaten/kota berada pada risiko tinggi atau zona merah, 223 daerah risiko sedang atau zona orange, 195 daerah risiko rendah atau zona kuning. Selanjutnya, zona hijau terdiri dari 44 daerah dengan kasus baru dan 30 daerah tidak terdampak.
“Keakuratan penghitungan (zonasi risiko) bergantung dari persediaan data. Persediaan data terus meningkat drastis. Perlu didukung seluruh sektor untuk meningkatkan kualitas data sehingga akurasinya semakin meningkat. Hal ini untuk mempercepat penanganan kasus covid berbasis data di wilayah masing-masing,” ungkap Wiku saat konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Selasa (25/8) lalu.
Wiku menjelaskan, ada tiga indikator kesehatan masyarakat yang menyusun diantaranya epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat. “Semua indikator ini berbasis pada data pencatatan dimana sumbernya data surveilans dan database rumah sakit online yang dicatat Kementerian Kesehatan. Dan ini adalah sumber data terbaik yang dimiliki Indonesia,” lanjut Wiku.
Setelah dilakukan pendekatan dan penghitungan, maka dilakukan skoring dan pembobotan sehingga terbagi 4 warna zona. Warna tersebut dipilih berdasarkan warna kebencanaan yang lazim digunakan untuk mengidentifikasi risiko wilayah juga rekomendasi dari WHO.
Zona risiko tinggi atau zona merah skor 0 – 1,80, zona risiko sedang atau zona oranye skor 1,81 – 2,40, zona risiko rendah atau zona kuning skor 2,41 – 3,0 dan zona tidak ada kasus atau zona hijau, tidak tercatat kasus positif atau pernah terdapat kasus namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir dan angka kesembuhan 100 persen.
Yang perlu diingat, lanjut dia, pada start pencatatan, jumlah daerah yang tidak terdampak 102, sekarang tinggal 30. “Ini perlu dijaga. Daerah yang berisiko bisa menjadi tidak ada kasus baru jumlahnya 44 kab/kota,” harapnya sembari mengatakan, ada 52 kabupaten/kota yang turun dari zona sedang menjadi rendah. Di Sumsel adalah OKU. “Ini menjadi apresiasi dari kami,” ungkapnya.
Dari data tersebut, terdapat 22 daerah (4,28 persen) yang masuk kategori zona merah atau risiko tinggi. Sementara, 8 kabupaten/kota di Sumsel bersama 223 (43,39 persen) daerah lainnya masuk kategori risiko sedang atau zona orange. Adapun kedelapan daerah zona orange tersebut meliputi Lahat, Banyuasin, Muara Enim, PALI, Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Musi Rawas.
Selanjutnya, di Sumsel ada 9 dari 195 daerah (37,94 persen) yang masuk risiko rendah atau zona kuning. Adapun kesembilan daerah zona kuning di Sumsel meliputi Muratara, Pagaralam, OKU, OKU Timur, OKI, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, OKU Selatan dan Empatlawang. Sementara, ada 14 daerah (8,56 persen) zona hijau tidak ada kasus dan 30 daerah (5,84 persen) zona hijau tidak terdampak. Tidak ada daerah di Sumsel berada di risiko zona hijau.(maz/red)



