- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Jumlah Kasus Positif di Sumsel 3.112 Orang, Gugus Tugas Covid-19 Tidak Bubar tapi Ganti Nama
# Kasus Aktif 1.517, Kasus Selesai 1.595 Orang
# Pasien Sembuh 1.451, Meninggal 144 Orang
PALEMBANG, SIMBUR – Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia, Sumatera Selatan khususnya memasuki babak baru. Hal itu ditandai dengan dibubarkannya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Adapun penggantinya, pemerintah telah membentuk Komite Kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
Pembentukan “Satuan Tugas” tersebut sekaligus membubarkan “Gugus Tugas” sebelumnya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Peraturan tersebut telah ditandatangani Kepala Negara pada 20 Juli 2020.
Dalam regulasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ditunjuk mengoordinasikan tim kebijakan, dibantu sejumlah menteri lainnya yang turut serta dalam penugasan tersebut. Menteri BUMN nantinya akan mengoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19. Dengan kata lain, Satgas Covid-19 tetap ditangani Doni Monardo dan Satgas Perekonomian ditangani Wamen BUMN, Budi Gunadi Sadikin. Satgas baru tersebut akan merumuskan sejumlah kebijakan dan memantau perkembangan penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional yang tak dapat dipisahkan.
Yusri, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan secara pribadi mengatakan, gugus tugas tidak dibubarkan. Hanya saja, menurut dia, setiap daerah akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Gugus tugas sebenarnya tidak bubar. Hanya berganti nama saja. Tentunya di daerah akan menyesuaikan,” ungkap Yusri saat video conference, Selasa (21/7).
Terkait nomenklatur dan perubahan istilah baru Covid-19, Yusri menjelaskan pihaknya baru menerima sosialisasi dari pusat dan akan menyesuaikannya di kabupaten/kota se-Sumsel. “Hari ini baru selesai sosialisasi dari pusat. Satu minggu ke depan kami akan sosialisasi dengan kabupaten/kota. Satu minggu ke depannya lagi, insya Allah awal Agustus akan menerapkan nomenklatur baru,” terangnya.
Ditanya soal kalung anti-corona, Yusri mengaku belum mengetahuinya lebih rinci. “Terkait kalung itu sampai hari ini saya secara pribadi belum pahami bagaimana cara kerjanya. Saya rasa kalau memakainya, sepanjang membuat yakin. Menurut saya yakinnya itu yang menambah percaya diri dan meningkatkan imunitas. Silakan tanyakan langsung pada yang menjual kalung,” kilahnya.
Yusri, sebagaimana biasa memaparkan, jumlah kasus positif Covid-19 di Sumsel menjadi 3.112 orang. Ada penambahan 58 kasus baru pada Selasa, 21 Juli 2020. “Kasus konfirmasi positif baru per tanggal 21 Juli 2020 mengalami penambahan sebanyak 58 orang,” ujarnya.
Menurut Yusri, penambahan kasus baru tersebut berasal dari Palembang 30 orang, Muara Enim 14 orang, Banyuasin 10 orang, Ogan Ilir 2 orang, Lubuklinggau 1 orang, dan OKU Timur 1 orang. “Jumlah kasus positif di Sumsel menjadi 3.112 orang,” ungkapnya.
Jumlah kasus yang sudah selesai (closed cases) 1.595 orang (144 kasus meninggal ditambah 1.451 kasus sembuh). “Sementara kasus yang masih aktif dan dalam proses menunggu hasil, bisa sembuh atau tidak sebanyak 1.517 orang,” terangnya.
Adapun jumlah orang dalam pantauan (ODP) sebanyak 9.776 orang, selesai dalam pantauan 8.768 orang, dan masih dipantau sebanyak 1.008 orang. Sementara, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 1.395 orang. Sebanyak 898 orang sudah selesai pengawasan, serta masih dalam pengawasan 497 orang.
Pasien dinyatakan sembuh berjumlah 1.451 orang. “Ada penambahan kasus sembuh 37 orang. Berasal dari Palembang 29 orang, Muara Enim 5 orang, Banyuasin 2 orang, dan Ogan Ilir 1 orang,” ungkapnya seraya menambahkan, kasus pasien meninggal 144 orang. “Ada penambahan 2 kasus meninggal pada hari ini. Berasal dari Palembang 1 orang dan Ogan Ilir 1 orang,” tutupnya.(kbs)



