- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Sumsel 2.829 Orang, Pemeriksaan PCR Pilihan Paling Baik
# Kasus Aktif 1.313, Kasus Selesai 1.516 Orang
# Pasien Sembuh 1.381, Meninggal 135 Orang
PALEMBANG, SIMBUR – Kasus positif Covid-19 di Sumsel menjadi 2.829 orang. Ada penambahan 45 kasus baru pada Kamis, 16 Juli 2020. “Kasus konfirmasi positif baru per tanggal 16 Juli 2020 mengalami penambahan sebanyak 45 orang,” ungkap Yusri, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan, saat video conference, Kamis (16/7).
Menurut Yusri, penambahan kasus baru tersebut berasal dari Palembang 21 orang, Musi Banyuasin 4 orang, Muara Enim 1 orang, Banyuasin 6 orang, Lahat 1 orang, Ogan Ilir 9 orang, Empatlawang 1 orang, dan Pali 2 orang. “Jumlah kasus positif di Sumsel menjadi 2.829 orang,” ungkapnya.
Jumlah kasus yang sudah selesai (closed cases) 1.516 orang (135 kasus meninggal ditambah 1.381 kasus sembuh). “Sementara kasus yang masih aktif dan dalam proses menunggu hasil, bisa sembuh atau tidak sebanyak 1.313 orang,” terangnya.
Yusri menjelaskan, pasien Covid-19 dinyatakan sembuh apabila telah menjalani pemeriksaan swab sebanyak dua kali berturut-turut. Sebenarnya, lanjut Yusri, kalau swab test untuk yang follow-up atau evaluasi terhadap pengobatan dilakukan dua kali berturut-turut. “Apabila dilakukan dua kali secara berturut turut hasil tes negatif, maka orang itu dapat dinyatakan sembuh,” jelasnya.
Adapun jumlah orang dalam pantauan (ODP) sebanyak 9.509 orang, selesai dalam pantauan 8.091 orang, dan masih dipantau sebanyak 1.418 orang. Sementara, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 1.307 orang. Sebanyak 813 orang sudah selesai pengawasan, serta masih dalam pengawasan 494 orang.
Terkait aturan baru rapid test, lanjut Yusri, tidak dijelaskan lebih rinci. “Namun pada aturan bepergian sampai saat ini masih tetap dipakai,” tutupnya
Pasien dinyatakan sembuh berjumlah 1.381 orang. “Ada penambahan kasus sembuh 22 orang. Berasal dari Kota Palembang 9 orang, Musi Banyuasin 5 orang, OKI 4 orang, Banyuasin 3 orang, dan Empatlawang 1 orang,” ungkapnya seraya menambahkan, untuk mendiagnosis, biasanya dilakukan tes PCR.“Memang (PCR) dilakukan untuk kondisi tertentu. Jika alat tersedia pemeriksaan PCR menjadi pilihan yang paling baik,” terangnya.
Lanjut Yusri, kasus pasien meninggal 135 orang. “Ada penambahan 2 kasus meninggal pada hari ini. Berasal dari Pali dan Banyuasin,” tutupnya.(kbs)



