Suka Kirim Video Porno dan Goda Istri Rekan Kerja, Honorer BPKAD Sumsel Tewas Dibantai Teman Sejawat

PALEMBANG, SIMBUR – Nahas dialami Ahmad Yoga Maydioko (33), honorer Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan. Korban tewas bersimbah darah di tangan rekan kerjanya sendiri setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, Selasa (21/4). Yoga yang berstatus bujangan ini diduga sering mengganggu istri tersangka Pramos alias Amos (41). Akibatnya, korban harus meregang nyawa karena ulahnya sendiri.

Kapolsek Ilir Timur (IT) I, Kompol Deni Triana, didampingi Kanitreskrim Iptu Alkap SH mengatakan, korban masih teman tersangka. Menurut Kapolsek, dari pengakuan tersangka, korban ini sering mengganggu istrinya. Korban suka mengirim video porno dan menggoda istri tersangka di kantor. “Nah. Tersangka ini sudah mengingatkan kepada korban. Sudah memohon jangan mengganggu istri tersangka lagi tapi korban tidak menggubris,” jelas Kapolsek kepada awak media, Selasa (21/4).

Menurut Kapolsek, tersangka, istrinya dan korban masih berstatus honorer. Hanya saja, korban lebih junior dari tersangka. Tersangka Amos sudah honor sekitar delapan tahun sedangkan korban Yoga baru honor sekitar tiga tahun.

Kronologis kejadian, jelas Kompol Deni, sebelum menghabisi korban, siang itu sekitar pukul 11.00 WIB tersangka sempat pulang ke rumah. Tersangka mengambil pisau lalu kembali lagi ke kantor.

“Satu kali (pisau) dihujamkan di perut (korban) dan akhirnya berkali-kali hingga korban meninggal dunia,” terangnya seraya menambahkan, korban sempat dibawa ke RS Charitas dulu. Pukul 13.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Korban langsung dibawa pulang ke rumah oleh keluarganya.

Diterangkan pula, peristiwa itu terjadi di ruang kerja kantor BPKAD Sumsel. Menurut Kapolsek, kebetulan saat siang tidak ada orang sama sekali. “Tersangka sudah mengintai korban dari CCTV (di ruang khusus). Posisi korban di ruang kerja yang disekat-sekat,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, tersangka menyerahkan diri setelah menghabisi nyawa korbannya ke Mapolsek IT I Palembang. “Tak lama setelah kejadian tersangka melapor ke SPK. Dari polsek langsung ke TKP dan olah TKP,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka Amos mengaku sudah sering mengingatkan korban agar tidak mengganggu dan menjauhi istrinya. “Aku sudah ngomong tolong jauhi bini aku. Ngomongnyo (korban) katek masalah, katek hubungan,” ungkap Amos.

Tersangka mengaku sudah menemui dan menegur korban pada akhir Desember 2019. Tersangka pun telah meminta maaf apabila dirinya bersalah kepada korban. “Dari bulan dua belas akhir. Bulan satu aku temui lagi, minta dio jauhi bini aku. Awal bulan ini tadi aku temui lagi. Aku minta maaf kalau aku salah tapi tolong jauhi bini aku,” ungkapnya kepada korban saat itu.

Lantas, jawaban korban seakan menghanguskan harga diri tersangka sebagai lelaki dan seorang suami. “Jawaban dio dak biso jauhi bini aku dengan alasan satu ruangan,” ujarnya tersangka yakin bahwa istrinya tidak pernah memberi peluang dan selalu berusaha menghindar saat digoda korban. “Aku jingok dari CCTV berapo kali. Bini aku idak galak, cuma dio (korban) bae masih,” tandasnya. (tim)