Bongkar Makam Korban, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

# Kasus Tewasnya Mahasiswa saat Pra-Diksar Menwa

 

 PALEMBANG, SIMBUR – Mengumpulkan alat bukti, makam mahasiswa Unitas Palembang, Akbar dibongkar, Selasa (22/10). Pembongkaran makam yang terletak TPU Borang Sako, Banyuasin, juga disaksikan oleh orang tua korban. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Malik Fahrin memastikan jika ekskavasi (gali kubur) dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Sampai hari ini total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang, dimana 17 orang berasal dari Universitas Muhammadiyah dan 2 orang lagi dari Universitas Taman Siswa. Semuanya masih status sebagai saksi, (dan) kami masih mencari dan mengumpulkan alat bukti. Salah satunya kami melakukan pemeriksaan dalam hari ini untuk mengumpulkan alat bukti untuk penyidikan. Setelah alat bukti tercukupi, baru kami gelar perkara dapat tidaknya ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Kasat juga melakukan klarifikasi atas informasi yang beredar bahwa dilakukannya autopsi atau pemeriksaan dalam karena adanya permintaan dari keluarga korban. Sebab, sejak pertama kali jenazah dibawa ke RS Bhayangkara, penyidik sudah ingin melakukan pemeriksaan dalam untuk mengetahui sebab-sebab kematian dan lainnya untuk kepentingan penyidikan.

“Namun, pihak keluarga keberatan untuk dilakukan pemeriksaan dalam. Setelah kami berikan pengertian dan penjelasan tentang manfaat pemeriksaan dalam, baru hari ini keluarga korban mengizinkan untuk dilakukan pemeriksaan dalam. Jadi, pemeriksaan adalah murni permintaan dari penyidik, bukan dari keluarga korban,” ungkapnya.

Dirinya juga memastikan jika kuat dugaan penyebab kematian Akbar adalah akibat adanya tindak pidana. “Dari peristiwa ini kan kami sudah melakukan penyelidikan. Kami ingin tahu peristiwa meninggalnya salah satu mahasiswa itu karena wajar atau akibat kejahatan. Kami sudah lakukan penyelidikan, ternyata kuat dugaan bahwa peristiwa meninggalnya itu akibat dari tindak pidana,” tegas Kasat.

Sementara, dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel, Kompol Mansuri memastikan jika hasil pemeriksaan dalam yang dilakukan selama kurang lebih satu jam itu, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul. “Kami memeriksa ulang dari kepala sampai ujung kaki dan pemeriksaan (bagian) dalam. Hasilnya akan kami sampaikan kepada penyidik,” ujarnya dr Mansuri.

Ditambahkan, kondisi jenazah yan sudah empat hari ditambah kondisi pekuburan yang berair, menjadi hambatan tersendiri bagi tim forensik dalam melakukan otopsi terhadap jenazah. “Jadi kami tidak banyak dapatkan yang bisa dijelaskan. Karena memang sudah mengalami pembusukan. Cuma ada beberapa tempat (bagian tubuh) yang masih bisa kami lihat, dan akan disampaikan kepada penyidik. Namun ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di bagian kepala dan badannya akibat benda tumpul,” pungkasnya. (dfn)