- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Edarkan Sabu, Tersangka dan Uang Rp10 Juta Diamankan
MUARA ENIM, SIMBUR – Badan Narkotika Nasional kabupaten Muara Enim berhasil memgamankan seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta dari hasil transakasi barang haram tersebut. Kepala BNN Muara Enim AKBP Abdul Rahman saat ungkap kasus terhadap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pasar Tanjung Enim ini. Berawal dari informasi warga setempat bahwa di daerah mereka sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-aabu tersebut.
“Kami mendapatkan pengaduan online dari warga setempat dan dilakukan penyelidikan didapatlah pelaku atas nama Julianto bin Tabrani umur alias Jonget (23) warga dusun Tanjung Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim Sumsel hingga akhirnya kita mengamankannya, Selasa (8/10).
Pelaku ditangkap pada saat melakukan transaksi sebanyak narkotika jenis sabu tersebut dengan uang tunai sejumlah Rp10 juta atas hasil barang haram tersebut saat di depan Bank BRI Tanjung Enim. “Kami mengintai pelaku sejak pelaku hendak bertransaksi hingga saat mereka akan melakukan transaksi dilakukan penangkapan. Saat proses penangkapan tersangka ditemukan 3 paket sabu namun transaksi tersebut batal sedangkan salah satu tersangka berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Kemudian Abdul Rahman menerangkan tersangka Julianto diamankan beserta barang bukti dan diamankan di BNN Muara Enim. “Kita telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino, uang senilai Rp10 juta yang direncanakan pada saat itu akan melakukan transaksi pembelian sabu berikutnya. Lalu tersangka mengatakan ambil dulu barang yang dijual lagi kemarin si tersangka kabur Kemudian beberapa barang bukti lain kemudian timbangan,” terangnya.
Selanjutnya Abdul Rahman mengatakan bahwa tersangka selain sebagai pengedar juga pemakai. “Tersangka ini selain pengedar juga menggunakan sabu-sabu ini dan kasus ini masih kita kembangkan karena penyuplainya berhasil melarikan diri,” pungkasnya. (dpt)



