Modus Baru, Pelaku Beri Umpan Wanita di Medsos Jaring Korban Begal

PALEMBANG, SIMBUR –  Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Drs Irjen Pol Firli MSi secara tidak langsung menyatakan akan memerangi dan menindak tegas segala bentuk kekerasan, termasuk kejahatan jalanan yang selama ini mengancam meresahkan warga Sumsel. Hal itu disampaikan jenderal bintang dua itu dalam konferensi pers di halaman depan Mapolda Sumsel, Rabu (14/8).

Selain aksi kejahatan yang sudah diungkap, Kapolda  mengemukakan bahwa ditemukan modus baru kejahatan yang memanfaatkan media sosial dan wanita sebagai umpan bagi calon korban yang akan dibegal. “Ada modus baru (kejahatan) yang harus diwaspadai masyarakat. Mereka (pelaku) tidak hanya langsung melakukan kejahatannya, tetapi menggunakan media sosial yang dijanjikan seorang perempuan. Nanti korban yang membawa sepeda motor. Saat pertemuan maka dilakukanlah pembegalan terhadap pemilik kendaraan,” ungkap Kapolda.

Diketahui, Depi Cahyati alias Ica (23), janda muda beranak satu menjadi umpan aksi begal yang dialami korbannya di Jalan AKBP H Umar Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning Palembang. Atas ulahnya, kini Ica bersama empat teman prianya  Erdwin Ujang (19), Soni Dewantara (20), Agung Setiawan (20) dan Andi Muharom (21), diamankan polisi. “Janda muda ini bernama Ica (23). Dia melakukan aksi kejahatannya bersama sang kekasih yakni Edwin Ujang dan teman lainnya,” ujar Kapolda.

Kapolda mengatakan, pengungkapan kasus-kasus kejahatan adalah pertanggungjawaban akuntabilitas kepada masyarakat terkait dengan kinerja Polda Sumsel. Sebagaimana yang pernah dia janjikan bahwa Polda Sumsel serius melakukan pemberantasan kejahatan konvensional khususnya kejahatan jalanan, apakah itu pelaku curanmor, perampokan, dan lain-lain.

Ditegaskan, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh. Demikian juga dengan sehebat-hebatnya pelaku kejahatan pasti akan tertangkap oleh Kepolisian Daerah Sumsel. Karena pihaknya fokus dan serius untuk menyelesaikan kasus-kasus kejahatan kekerasan di Sumsel.

“Jadi saya katakan (tegaskan), kami fight dengan kejahatan, fight dengan pelaku. Kami akan tindak tegas secara terukur. Karena senjata anggota Polri bukan untuk pajangan, tetapi digunakan sesuai prosedur, sasaran yang tepat. Sasaran yang tepat atau yang kami lakukan tindakan keras adalah (kepada) betul-betul pelaku kejahatan,” tegasnya.

Selain sasaran tepat, waktu yang tepat juga merupakan hal yang wajib dilakukan petugas dalam penindakan kasus. “Waktu yang tepat adalah jika kondisi yang akan membahayakan warga yang harus dilindungi maupun anggota Polri itu sendiri yang terancam. Kami mengikuti prosedur yang benar. Ketika kami akan melakukan tindakan yang tegas terhadap pelaku kejahatan, kami ingatkan untuk tidak melakukan perlawanan. Karena tindakan tegas yang kami lakukan itu harus sesuai prosedur, menghomati HAM. Ada kegiatan lain apabila kami sudah melakukan tindakan keras (tegas),” jelasnya sembari memberi contoh antara lain dengan membawa pelaku ke rumah sakit. Jika meninggal akan dibantu pemakamannya. Kalau belum meninggal dan hanya terluka maka akan disembuhkan sampai pelaku kejahatan sembuh dari lukanya.

Sekitar dua minggu lalu Kapolda sudah menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kegiatan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan dengan kekerasan. Setelah tiga belas hari jalannya operasi, sebelum mau menyusun perencanaan operasi, Polda Sumsel sudah menetapkan sekitar 28 target operasi (TO) yang harus diselesaikan. “Hari ini sudah kami sudah selesaikan semuanya dengan capaian 23 TO atau mencapai 81 persen. Dari 23 yang sudah kami ungkap, 23 pelaku curas berhasil kami tangkap dan satu orang meninggal dunia. Pelaku tersebut adalah pelaku kejahatan kekerasan yang terjadi di Mesuji, OKI yang menewaskan salah salah satu anggota Polsek Mesuji,” ujarnya.

Dilanjutkan, jumlah kejahatan yang berhasil diungkap cukup banyak, pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah kurang lebih 97 orang, terdiri dari 23 orang TO kami, dan 74 orang pelaku kejahatan non TO. “Meski demikian, kami tidak akan berhenti untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kekerasan, begal, rampok, dan lain-lain. Barang bukti (BB) yang sudah kami sita ada 9 senpira, dan ada senjata tajam maupun hasil kejahatan. Hasil kejahatan Curanmor yang sudah disita kurang lebih 19 unit sepeda motor yang ada di Mapolda dan Polresta Palembang. Begitupun dengan daerah lain (Polres) masih ada (BB),” ungkap mantan Deputi Penindakan KPK itu.

Dari hasil Operasi Mandiri Kewilayahan, Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap 3 TO dari target 4 (75 persen) dari 5 non TO. Polresta Palembang mengungkap 4 dari target 4 TO (100 persen) dan 31 non TO. Selanjutnya, Polres Muara Enim berhasil mengungkap 3 TO dari target 4 (75 persen) dan 14 non TO. Polres OKI berhasil mengungkap 4 dari target 4 TO (100 persen) dan 6 non TO.

Polres OKU Timur mengungkap 3 TO dari target 4 (75 persen) dan 4 non TO. Polres Mura mengungkap 4 dari target 4 TO (100 persen) dan 9 non TO. Terakhir, Polres Muba berhasil mengungkap 2 TO dari target 4 (50 persen) dan 8 non TO.

Dari 23 TO yang terungkap, berhasil diamankan 23 pelaku 3C dan satu pelaku meninggal dunia. Sementara dari 74 non TO yang berhasil diungkap, 74 pelaku 3 C berhasil diamankan. Total keseluruhan adalah 97 pelaku 3C (satu meninggal dunia) yang berhasil diamankan.

Dari operasi tersebut, BB yang berhasil disita antara lain, 9 pucuk senpira, amunisi 9MM 5 butir dan 15 butir Cal 38. Tujuh senjata tajam, 19 unit sepeda motor, 5 unit mobil, 12 unit handphone, 5 buah tas/dompet, 7 lembar STNK, 4 unit televisi, 2 unit baterai aki kendaraan, dan 2 gelang serta uang sejumlah Rp 250 ribu. (dfn)