Sempat Tembak Petugas, Terduga Pemilik Sabu Keok “Di-trabaz”

MUARA ENIM, SIMBUR – Sempat melakukan perlawanan dan mengeluarkan tembakan terhadap anggota kepolisian yang hendak menangkapnya, Amran alias Ran (40) berhasil diamankan oleh Tim Trabaz Reskrim Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim. Pelaku diketahui warga Dusun IV, Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Juwono didampingi Kasubag Humas Ipda M Yarmi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga memiliki senjata api rakitan (senpira). “Tersangka terlibat kasus kepemilikan senjata api rakitan jenis pistol ini, dengan mudah berhasil kami ringkus, saat berada di rumah kontrakannya di di Dusun IV, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Muara Enim, pada hari Kamis (8/8) sekitar pukul 19.30 WIB lalu,” ungkap Fery dikonfirmasi Minggu (11/8).

Lanjut Fery, petugas tidak saja berhasil mengamankan tersangka. Akan tetapi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan laras pendek jenis pistol dan 1 buah selongsongan peluru yang telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang. “Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” lanjut Fery.

Masih kata Ferry, penangkapan itu bermula dari adanya dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu – sabu terhadap tersangka. Kemudian petugas Reskrim yang dipimpin Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto SH, melakukan penggrebekan terhadap tersangka yang tengah berada di rumah kontrakannya.

Ketika dilakukan penggerebekan, tersangka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan menggunakan senjata api rakitan miliknya ke arah petugas. “Beruntung tembakan itu tidak mengenasi petugas. Lantas dengan sigap anggota berhasil meringkus tersangka hingga tidak berkutik lagi. Tersangka bersama barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Gunung Megang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Fery.(dpt)