- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kapolda Sumsel Ancam Sikat Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
# Musnahkan 13,5 Kg Sabu dan 5.550 Butir Ekstasi
PALEMBANG, SIMBUR – Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara akan bertindak tegas terhadap oknum kepolisian yang terlibat narkoba. Kapolda memastikan akan melakukan tindakan yang tegas jika ada pihak anggotanya yang menggunakan narkoba akan segera diringkus/sikatnya.
“Komitmen kami bahwa polisi memang harus bersih dari narkoba. Jika itu ketahuan akan ditindaklanjuti. Artinya saya tidak main-main untuk menyikat mereka,” ungkap Kapolda kepada wartawan saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa (22/1) lalu.
Sanksi tegas tersebut telah diberikan kepada AKBP Agus Setyawan yang dicopot jabatannya dari Kapolres Empat Lawang akibat urinenya dinyatakan positif mengandung amphetamine ketika dilakukan tes terhadap 66 pejabat utama Polda Sumsel dan jajaran Kapolres se-Sumsel, Jumat (11/1) lalu. Tak lama kemudian, keluar Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/118/I/KEP/2019 tertanggal 15 Januari 2019 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri S tentang pencopotan jabatan AKBP Agus.
“Informasi yang saya terima diduga masih ada oknum anggota di Empatlawang yang terlibat narkoba. Masih akan saya cek. Kalau ada barang bukti saya tembak juga. Saya dak main main menyikat mereka,” tegas Kapolda.
Orang nomor satu di Polda Sumsel itu berterima kasih kepada pihak yang sudah membantu para aparat dalam pemberantasan peredaran narkoba. “Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak-ibu atau pihak-pihak yang aktif membantu aparat melakukan pencegahan, pemberantasan, peredaran narkoba ini. Marilah kita bersama-sama melakukan pemberantasan dan pencegahan narkoba ini,”ucapnya.
Kapolda menambahkan, pemusnahan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi serta ganja, ini merupakan kasus di Kota Palembang khususnya di Sumsel pada umumnya. Dia menilai bahwa narkoba ini sesuatu yang sudah merusak genarasi muda, bangsa. Oleh karena itu, dia berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama memberantas peredarannya.
“Narkoba ini sesuatu yang sudah merusak generasi bangsa. Mari bersama seluruh stakeholder untuk melakukan pemberantas narkoba. Dalam hal ini tidak hanya BNN, Dinas Kesehatan Provinsi dan pihak lainnya. Akan tetapi kita semua lapisan masyarakat untuk memberantas ini,”katanya.
Pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel bulan Desember 2018 dan bulan Januari 2019 itu terdiri dari sabu 13.538,46 gram, dan pil ekstasi sebanyak 5.550 butir yang berasal dari 6 laporan polisi dengan 9 tersangka. Selain itu ada juga hasil ungkap ladang ganja di Desa Landur Kecamatan Pendopo Lintang Kabupaten Empat Lawang oleh Sat Narkoba Polres Empat pada bulan Januari 2019.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan Kajati Sumsel Ali Mukartono. Wagub yang datang mewakili Gubernur Sumsel mengaku mengapresiasi atas kerja jajaran pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus narkoba ini. (kbs)



