- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Perizinan Semakin Mudah
KAYUAGUNG, SIMBUR – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir melaunching layanan perizinan usaha Online Single Submission (OSS). Kepala DPMPTSP Kabupaten OKI, Asmar Wijaya mengatakan launching ini sebagai tanda kesiapan Pemkab OKI untuk menerapkan perizinan secara online melalui OSS.
“Kami ingin memberi kemudahan dalam hal perizininan. Ingin ajukan perizinan di OKI cukup klik tidak perlu datang ke Kayuagung,” ungkap Asmar saat acara launching sistem perizinan online di Kantor DPMPTS Kabupaten OKI, Selasa, (4/12).
Menurut Asmar sebelum diresmikan OSS telah melayani lebih dari 200 perizinan. Bahkan untuk memberikan layanan primaDPMPTSP OKI memiliki trobosan layanan Service on the Spot (SOS). “Sistem ini sudah kami laksanakan sebelumnya namun setiap sistem pasti ada kendalanya apalagi menyangkut geografis OKI yang luas. Untuk itu kita miliki produk layanan perizinan on the spot (SOS) dimana petugas yang mendatangi masyarakat yang ingin membuat izin,” ungkapnya.
Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar, SE menyambut baik peningkatan pelayanan publik di DPMPTSP OKI. Menurut Iskandar pemerintah sudah seharusnya mengembangkan layanan publik mengingat tuntutan masyarakat semakin tinggi. “Perkembangan teknologi informasi semakin pesat. Kami tentu harus bergegas tidak boleh tertinggal. Untuk itu saya mengapresiasi langkah Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang telah menerapkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” tungkasnya.
Iskandar juga mengingatkan dibalik kecanggihan teknologi informasi ada manusia, ada SDM, “Oleh karena itu, saya meminta pelaksanaan sistem ini juga diikuti dengan peningkatan kualitas dan kapasitas SDM agar lebih tanggap, lebih responsif,” pesannya.
Iskandar juga berharap dengan semakin mudahnya layanan perizinan, masyarakat akan taat pada aturan. Setiap masyarakat yang tidak menempuh perizinan, pemerintah berhak untuk melakukan penertiban. (wom)



