- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Tak Tulus Diputus Pacar, Foto Syur Disebar
PALEMBANG – Asmara berujung nestapa dialami seorang wanita, sebut saja Bunga (28). Ianya melaporkan mantan kekasihnya berinisial Mp (33) alias Tulus, warga Jl HBR Motik Km 9, Palembang, ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (14/9).
Dikatakan, Tulus menyebarluaskan foto Bunga hanya mengenakan pakaian dalam melalui media sosial. Tulus pun mencoba memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp10 juta apabila ingin foto syur itu tidak tersebar.
Peristiwa dialami korban terjadi pada Rabu (12/9) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu dirinya membuka HP android miliknya. Korban terkejut bukan kepalang begitu membuka akun WhatsApp milik Tulus ternyata foto pribadi yang mengenakan pakaian dalam. Korban yang mengaku baru sekitar enam bulan pacaran ini berharap agar laporannya bisa ditindaklanjuti dan menangkap Tulus.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pasal 27 (3) Jo pasal 45 (3) Undang-undang ITE tahun 2016.(kbs/jpnn)



