- Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa saat Demo 27 Agustus 2026, SMSI: Tidak Ada Motif Politik
- Jalankan Proses Hukum 15 Kasus Karhutla dengan 17 Tersangka di Sumsel
- Imam Salat Istisqa Ajak Masyarakat dan Para Pemimpin Sumsel Bertaubat
- Presiden Prabowo Berikan Atensi Percepat Penanganan Karhutla Sumsel
- Hotspot Meningkat, Karhutla di Sumsel 1.672 Kali dengan Luas Lahan Terbakar 1.926,2 Hektare
Tak Tulus Diputus Pacar, Foto Syur Disebar
PALEMBANG – Asmara berujung nestapa dialami seorang wanita, sebut saja Bunga (28). Ianya melaporkan mantan kekasihnya berinisial Mp (33) alias Tulus, warga Jl HBR Motik Km 9, Palembang, ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (14/9).
Dikatakan, Tulus menyebarluaskan foto Bunga hanya mengenakan pakaian dalam melalui media sosial. Tulus pun mencoba memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp10 juta apabila ingin foto syur itu tidak tersebar.
Peristiwa dialami korban terjadi pada Rabu (12/9) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu dirinya membuka HP android miliknya. Korban terkejut bukan kepalang begitu membuka akun WhatsApp milik Tulus ternyata foto pribadi yang mengenakan pakaian dalam. Korban yang mengaku baru sekitar enam bulan pacaran ini berharap agar laporannya bisa ditindaklanjuti dan menangkap Tulus.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pasal 27 (3) Jo pasal 45 (3) Undang-undang ITE tahun 2016.(kbs/jpnn)



