- AJI Palembang Gelar Diskusi Keselamatan Jurnalis dan Sengketa Pers
- Presiden Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, 9.294 Gerai Selesai Dibangun
- Persiapkan Muswil, SMSI Sumsel Harus Mengambil Langkah Strategis
- Optimistis Festival Sriwijaya Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Sumsel
- Pastikan Sasaran TMMD di OKI Tercapai
Lanud Robohkan Bangunan Baru, Warga di Empat Kelurahan Siaga
PALEMBANG, SIMBUR – Bentrok antara warga dan TNI AU Pangkalan Udara Sri Mulyono Herlambang Palembang nyaris pecah di Jalan Santosa RT 32 RW 9 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (6/9). Ratusan anggota Lanud merobohkan satu unit bangunan baru milik warga di atas tanah sengketa dan masih dalam kondisi status quo.
Anggota Lanud SMH Palembang mendatangi lokasi dengan dua unit truk, satu unit mobil, ratusan sepeda motor. Mereka merobohkan rumah milik Rubahudin. Mendapat informasi dari warganya, Mustakim, Ketua RT 32 langsung mendatangi lokasi. Tiba di sana, Mustakim melihat anggota TNI AU sudah menghancurkan genting, tembok, dan bagian rumah lainnya. Menurut Mustakim, pemilik pertama lahan yang kini dibangun rumah oleh Rubahudin sudah tinggal di sana sejak 1949.
Dijelaskan Mustakim, seluruh kepala keluarga di 35 RT kawasan tersebut bersengketa dengan TNI AU Lanud SMH Palembang. Menurut dia, sebanyak 1.834 KK memiliki surat tanah, sebagian diklaim memiliki sertifikat tanah, sebagian lagi hanya memiliki akta camat.
Kepala Penerangan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Lettu Semadi mengatakan, rumah yang dibangun Rubahudin tersebut berada di atas tanah yang berstatus quo sejak 2011. Menurut Semadi, lahan itu masih sengketa, baik Lanud maupun warga tidak boleh mendirikan bangunan baru. Diakui, pihaknya sudah memberi peringatan secara lisan dan tertulis sejak bulan Juli 2018 namun tidak digubris. Ditegaskan, pihaknya berikan tindakan tegas penertiban karena itu aset negara yang harus diamankan.
Semadi membantah jika terjadi bentrok dalam proses penertiban tersebut. Pihaknya pun tidak meratakan bangunan, hanya merobohkan sebagian. Harapannya menjadi peringatan agar masyarakat tidak lagi mendirikan bangunan selama statusnya masih sengketa.
Semadi pun mengatakan, tidak melarang warga untuk tinggal dan mendirikan bangunan rumah selama surat-suratnya lengkap dan tanah tak lagi menjadi sengketa. Selama masih status quo, lanjut dia, pihaknya mengimbau agar warga tidak mendirikan bangunan baru. Kalau tidak, akan ditertibkan. Untuk bangunan lama, warga masih diperbolehkan tinggal di sana.
Buntut dari kejadian itu, warga lima RT di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang pun berkumpul di lapangan dan siaga penuh kalau sampai sengketa borders itu menjalar ke wilayahnya. “Kami standby. Mereka (anggota Lanud SMH) langsung kembali ke pangkalan. Yang jelas kami standby,” ungkap Ari Pramono, ketua RT 12 RW 03, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (6/9).
Menurut dia, warga Kelurahan Talang Jambe, Talang Betutu, dan Kebun Bunga akan bergabung ke Sukodadi saat bentrok terjadi. Akan tetapi, warga memilih untuk siaga di daerahnya sendiri. “Kami mau merapat (ke Sukodadi) tapi kata ketua (forum) jangan,” terangnya.
Masih kata dia, informasi yang diterima dari surat yang beredar di masyarakat di empat kelurahan di Kecamatan Sukarami, Mabes TNI AU sedang melakukan pengukuran ulang aset negara berupa borders (batas) tanah di kawasan militer Lanud Sri Mulyono Herlambang Palembang. Dikatakannya, borders (batas) wilayah militer itu bersentuhan langsung dengan tanah warga di empat kelurahan, yakni Sukodadi, Talang Betutu, Kebun Bunga, dan Talang Jambe.
Dari edaran yang tersebar di masyarakat, perintah pengukuran borders terbaru berdasarkan Surat Kadissurpotrudau Nomor B/302-27/05/01/Dissurpotrudau tanggal 19 Juli 2018 tentang Permohonan Pengukuran Barang Milik Negara Batas Tanah TNI AU. Perintah tersebut ditindaklanjuti melalui Surat Danlanud Srimulyono Herlambang Nomor B/371/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018.
Diketahui, sengketa batas tanah warga dengan borders militer di empat kelurahan, yakni Talang Jambe, Talang Betutu, Kebun Bunga dan Sukodadi seakan tak kunjung selesai sejak diberlakukan satus quo pada 2011. Bermula pada 21 November 2012, terjadi sengketa tanah warga RT 27 Kelurahan Kebun Bunga dengan pihak Lanud di Jl Letjen Harun Sohar menuju akses Jl Prajurit. Pada 24 April 2013 kembali terjadi bentrok antara RT 32 Kelurahan Sukodadi dengan pihak Lanud di Jl Aeoromodeling. Bentrok kembali terjadi pada 11 Juni 2014 di Sukodadi dengan korban dua warga tertembak dan dua prajurit TNI AU mengalami luka bacok. Pada Mei 2017 suhu konflik mulai memanas namun redup karena jelang Pilkada 2018. Medio Agustus 2018, riak-riak konflik kembali muncul di Kelurahan Talang Jambe dan Talang Betutu. (tim)



