Warga Lima RT di Talang Jambe Tolak Klaim Borders Tanah Milik Lanud

PALEMBANG, SIMBUR – Warga di lima rukun tetangga (RT) yang ada di kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang menolak klaim tanah yang diduga terkena borders (batas) wilayah militer oleh pihak Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang Palembang. Bentuk protes penolakan warga RT 5, 6, 7, 8, dan 12 Kelurahan Talang Jambe itu di antaranya dilakukan dengan memasang spanduk di beberapa titik di kelurahan tersebut.

Lurah Talang Jambe, Zulkarnain BA mengatakan, aksi itu tidak diakomodir Pemerintah Kelurahan. Akan tetapi, protes penolakan tersebut langsung dilakukan warga di lima RT yang tanahnya terkena borders (batas) wilayah militer Lanud Sri Mulyono Herlambang Palembang.

“Tanyakan langsung ketua RT 5, 6, 7, 8 dan 12. Bukan dari kelurahan. Itu kan warga yang terkena borders. Langsung konfirmasi ketua RT. Ada edarannya, sudah saya sebarkan kepada lima RT itu,” ungkap Lurah Zulkarnain kepada Simbur, Selasa (28/8).

Dikonfirmasi terpisah, Ari Pramono, ketua RT 12 RW 03 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang mengatakan, warganya menolak bahwa tanah mereka terkena borders dan masuk dalam kawasan militer yang dikuasai Auri melalui Lanud Sri Mulyono Herlambang Palembang. Dirinya menegaskan warganya sudah menempati tanah tersebut selama puluhan tahun.

“Itu kan diklaim milik Auri. Warga bertahan karena mereka beli tanah, bukan pemberian Auri. Dulu (pembelian) disaksikan pesirah/kriyo kalau sekarang lurah. Ada yang sudah lebih dari 20 tahun punya sertifikat hak milik,” ungkapnya sembari mengatakan, Selasa (28/8) malam ini warga menggelar pertemuan di posyandu Sugihwaras. “Warga yang terkena dampak (borders) semuanya harus hadir,  tak boleh diwakilkan,” jelasnya.

Menurut dia, masalah borders ini terkait dengan rangkaian konflik tanah sebelumnya di empat kelurahan, yakni Kebun Bunga, Sukodadi, Talang Betutu dan Talang Jambe.

“Sebelumnya Talang Jambe tidak terlalu digubris. Mungkin daerah lain selesai, baru Talang Jambe digubrisnya. Kalau ada oknum Auri datang ingin melakukan pengukuran, yang pasti ramai, warga akan melawan. Intinya warga menolak,” tegasnya.

Ditanya apa ada upaya mediasi yang dilakukan, warga tak mau menggubrisnya. “Kalau mediasi tidak, tapi warga bikin petisi dan kirim surat ke RI-1,” ungkapnya.

Dari pihak Lanud sendiri, belum berhasil dikonfirmasi. Simbur mencoba menanyakan anggota Auri yang juga komandan kompi pengamanan kawasan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II terkait borders tanah dengan warga Talang Jambe. “Saya kurang tahu kalau bagian aset. Maaf ya mas, saya masih di jalan,” ungkap Serka Aris.

Diketahui, sengketa batas tanah warga dengan borders militer di empat kelurahan, yakni Talang Jambe, Talang Betutu, Kebun Bunga dan Sukodadi seakan tak kunjung selesai. Bermula pada 21 November 2012, terjadi sengketa tanah warga RT 27 Kelurahan Kebun Bunga dengan pihak Lanud di Jl Letjen Harun Sohar menuju akses Jl Prajurit. Pada 24 April 2013 kembali terjadi bentrok antara RT 32 Kelurahan Sukodadi dengan pihak Lanud di Jl Aeoromodeling. Bentrok kembali terjadi pada 11 Juni 2014 di Sukodadi dengan korban dua warga tertembak dan dua prajurit TNI AU mengalami luka bacok. Pada Mei 2017 suhu konflik mulai memanas namun redup karena jelang Pilkada 2018. Medio Agustus 2018, riak-riak konflik kembali muncul di Kelurahan Talang Jambe yang harus segera diredam.(tim)