- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Selain Ayam, Rosa Beternak Sabu
KAYUAGUNG, SIMBUR – Rosa Rosida (33), warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dirinya diamankan, Senin (7/8) lantaran diduga menjadi pengedar narkotika di desanya. Kelakuan dari perempuan yang diketahui sebagai peternak ayam ini kerap meresahkan warga.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH MH melalui Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman mengungkapkan, warga yang merasa resah atas kelakuan tersangka melaporkan kepada petugas. “Mendapatkan laporan ataupun informasi ini, petugas melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan kebenaran informasi anggota kita langsung melakukan penangkapan di kediaman tersangka,” katanya, Selasa (7/8).
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Kasat, polisi menemukan barang bukti berupa 33 Paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 4,01 gram, 3 bungkus plastik bening masing-masing berisi kertas bertuliskan angka 50, 80 dan 100 serta 1 unit Hp. “Selanjutnya, baik tersangka maupun barang bukti kita bawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (yrl)



