Ganti Rugi Lahan Akses Jalan ke Stasiun LRT Capai Rp4 Miliar

PALEMBANG, SIMBUR – Ganti rugi lahan akibat pembangunan akses jalan ke stasiun light rail transit (LRT) di Palembang mencapai angka Rp4 miliar. Hal itu diungkap Kepala Dinas Lingkungan dan Pertanahan Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra MH saat musyawarah ganti rugi lahan akses jalan menuju stasiun LRT dilaksanakan pada Sabtu (28/7) di ruang rapat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan.

“Anggaran yang dibutuhkan untuk membayar ganti rugi lahan di dekat stasiun LRT tersebut yakni Rp4 miliar,” kata Edwar.

Dirinya menambahkan, sebanyak 12 orang yang diundang dalam rapat musyawarah tersebut. Dari semua yang hadir sudah menyetujui terhadap harga yang diberikan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang sifatnya independen.

“Beberapa hari yang lalu sudah keluar hasilnya baik dari hasil ukur maupun hasil penilaian. Hari ini dilakukan musyawarah hasil penilaian KJPP,” ujarnya.

Masih kata Edward, telah dilakukan sosialisasi, pengukuran lahan BPN dan dilakukan penilaian melalui KJPP. Adapun lahan yang diukur bervariasi. Yakni 5 meter persegi, 11 meter persegi, 41 meter persegi, dan 56 meter persegi. Lokasi yang mengalami ganti rugi yakni lahan yang berada di dekat stasiun Asrama Haji, stasiun Telkom, stasiun Km 5, dan stasiun Demang Lebar Daun.

Dalam hal ini masyarakat sangat membantu. “Bahkan ada lahan yang belum diganti, tetapi mereka sudah mengizinkan. Kami akan segera memproses pembayaran ke rekening masing-masing warga,” pungkasnya.(lks)