- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Panen Permohonan SKCK
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Permohonan pembuatan Surat Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) terus meningkat. Bahkan, peningkatan ini terus terjadi selama kurun waktu tiga pekan terakhir.
Dalam sehari permintaan pembuatan SKCK ini mencapai ratusan. Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto melalui Kasubbag Humas, Ipda Ilham Parlindungan menjelaskan, sebelumnya jumlah pemohon yang ingin membuat SKCK hanya sekitar 30 orang.
Meskipun banyak permohonan, proses pembuatan SKCK ini masih terbilang lancar. “Tidak ada kendala, semuanya bisa dilayani. Untuk melengkapi berkas satu hari dan selanjutnya pencetakan jadi butuh waktu dua hari,” katanya.
Ditambahkan Kasat Intel Polres OKI, AKP Yusuf Solehat SH bahwa, jumlah peningkatan permohonan SKCK ini juga ditambahkan calon legislatif yang juga berduyun-duyun membuat SKCK untuk melengkapi berkas pencalonan. Selain itu, pemohon dari masyarakat yang ingin melengkapi berkas pekerjaan. (yrl)



