- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Panen Permohonan SKCK
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Permohonan pembuatan Surat Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) terus meningkat. Bahkan, peningkatan ini terus terjadi selama kurun waktu tiga pekan terakhir.
Dalam sehari permintaan pembuatan SKCK ini mencapai ratusan. Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto melalui Kasubbag Humas, Ipda Ilham Parlindungan menjelaskan, sebelumnya jumlah pemohon yang ingin membuat SKCK hanya sekitar 30 orang.
Meskipun banyak permohonan, proses pembuatan SKCK ini masih terbilang lancar. “Tidak ada kendala, semuanya bisa dilayani. Untuk melengkapi berkas satu hari dan selanjutnya pencetakan jadi butuh waktu dua hari,” katanya.
Ditambahkan Kasat Intel Polres OKI, AKP Yusuf Solehat SH bahwa, jumlah peningkatan permohonan SKCK ini juga ditambahkan calon legislatif yang juga berduyun-duyun membuat SKCK untuk melengkapi berkas pencalonan. Selain itu, pemohon dari masyarakat yang ingin melengkapi berkas pekerjaan. (yrl)



