- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Bawa Senpira, Syarifudin Diamankan Polisi
LEMPUING, SIMBURNEWS – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) sektor Lempuing mengamankan warga yang membawa senjata api saat melakukan patroli di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kamis (22/6). Sarifudin (47), warga SP 5 D Desa Agung Batin Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Lampung tertangkap membawa senpira.
Kapolsek Lempuing, AKP Suprawira SH MSi didampingi Kanit Reskrim Polsek Lempuing, IPTU Sulardi SH MH menjelaskan bahwa, giat patroli yang dilakukan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa salah di pinggir Jalintim, Desa Dabuk Rejo kerap didapati orang anggota sering nongkrong di pinggir jalan dan diduga orang-orang tersebut kerap melakukan aksi kejahatan 3C. “Jadi atas dasar itu, kami melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan patroli di Jalintim,” kata Kapolsek, Jumat (22/6).
Saat melakukan patroli, lanjut Kapolsek, pihaknya mendapati dua unit sepeda motor yang gerak-geriknya cukup mencurigakan. “Kemudian kita berhentikan dan saat digeledah sepeda motor dan badan pelaku ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver pada pinggang tersangka,” jelasnya.
Selain mengamankan senjata api, polisi juga berhasil mengamankan tiga butir amunisi dengan kaliber 9. “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti kami amankan di Mapolsek Lempuing untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (yrl)



