Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan

KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Ribuan botol minuman keras (miras) dalam berbagai jenis dan ribuan petasan dimusnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) OKI, Rabu (6/6). Barang bukti yang dimusnahkan ini sendiri merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Polres OKI dan jajaran selama bulan Ramadan.

Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH menjelaskan, pemusnahan ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan Polres OKI dalam mencegah peredaran miras di wilayah Kabupaten OKI. “Miras ini merupakan hasil dari operasi atau Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan sejak beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres.

Dengan disita dan dimusnahkannya miras sebanyak itu, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. “Pemusnahan tersebut juga dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang lebaran karena miras sering menjadi pemicu aksi kejahatan dan kecelakaan sehingga perlu penanganan serius,” tambahnya.

Ribuan botol miras tersebut didapat dari warung-warung yang ada di kawasan Kabupaten OKI. Pantauan dilapangan, ribuan botol miras ini dimusnahkan menggunakan menggunakan alat berat, vibro. Sedangkan, ribuan petasan yang juga merupakan hasil operasi cipkon oleh Polres OKI dan jajaran ini dimusnahkan dengan cara direndam dengan air di dalam drum.

“Meskipun ini dimusnahkan, bukan berarti ke depan tidak akan ada lagi razia-razia seperti sebelumnya ini. Ini terus akan kita lakukan operasi, sebagai efek jera juga untuk masyarakat,” pungkasnya. (yrl)