Polisi Perankan Hengki dan Poniman, Korban Tri Dibunuh pada Adegan 6-7

PALEMBANG, SIMBURNEWS –
Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online, Tri Widiyantoro (45). Reka ulang digelar di Mapolda Sumsel, Selasa (8/5).

Sebanyak 16 adegan diperankan oleh para tersangka Tyas (19) dan Bayu (20). Sementara Hengki (21) dan Poniman (21) yang tewas saat diringkus diperankan oleh petugas polisi.

Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Kompol Antoni Adhi mengatakan, sebelum menghabisi korban, tersangka terlebih dahulu merencanakan aksinya. Mulai dari memesan Go Car hingga membunuh dan menjerat leher korban dengan tali tambang.

Akhirnya pelaku membuang mayat korban di rawa-rawa di kawasan parit enam Sungsang Kabupaten Banyuasin. “Korban dibunuh pada adegan 6A sampai 6G dan adegan ke-7. Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara ke kejaksaan,” tutupnya.

Adegan dimulai saat tersangka Bayu dan Poniman mendatangi rumah indekos Tyas di Jalan Kapten Anwar Arsyad, kawasan Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang beberapa saat sebelum kejadian. Di sana para tersangka merencanakan perampokan tersebut dan menjelaskan tugas masing-masing tersangka. Kemudian tersangka Hengki mengambil tali tambang jemuran di belakang indekos Tyas sementara tersangka Bayu memesan Go Car melalui ponsel Poniman.

Tak lama menunggu, korban Tri pun  datang mengendarai mobil Daihatsu Xenia silvernya dan menunggu para tersangka di depan kosan Tyas.  Korban menelepon Bayu bahwa dirinya sudah di depan indekos.

Korban pun melajukan mobilnya ke lokasi yang dituju yakni kawasan Tanjung Lago Kecamatan Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin. Sampai di lokasi kejadian tepatnya di areal perkebunan sawit Tanjung Lago tersangka Bayu menyuruh korban menghentikan kendaraannya sambil berpura-pura menyerahkan uang kepada korban.

Saat transaksi tersebut tersangka Hengki mengeluarkan tali tambang plastik yang sudah disiapkannya dan langsung menjerat tali tambang ke leher korban. Sementara tersangka Tyas langsung menutup mulut dan memegangi tangan korban. Sedangkan tersangka Poniman membantu Hengki menarik tali tambang dari belakang untuk mejerat korban hingga tewas.

Usai korban tewas tersangka mengambil ponsel dan dompet korban. Sementara mayat korban dibuang di rawa-rawa sekitar 200 meter dari lokasi kejadian pembunuhan. Para tersangka pun membawa lari mobil korban. Hingga dua bulan kemudian baru ditemukan jenazah korban yang sudah menjadi kerangka.(sri)