- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Kembali Ringkus Begal Jalintim
# Buron Sebulan, Husin Ditangkap Polsek Mesuji
MESUJI, SIMBURNEWS – Husin (20), warga Dusun III Desa Pematang panggang,Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang sebelumnya melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Timur ditangkap jajaran kepolisian sektor (Polsek) Mesuji saat pulang ke rumahnya, Rabu (3/5). Pelaku diamankan setelah sebelumnya menghilang pasca melakukan aksinya.
Dikatakan Kapolsek Mesuji, AKP Darmanson SH, penangkapan pelaku ini berdasarkan LP/ B-14/IV /2017/ Sek. Mesuji, 2 April lalu dari Wahyu (46) yang merupakan korban dari Husin. “Setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pulang ke rumahnya, anggota melakukan penyidikan dan langsung bergerak. Kami berhasil mengamankan pelaku,” katanya, Jumat (4/5).
Saat itu, lanjut Kapolsek, pelaku sedang berada di rumah pamannya dan diamankan tanpa perlawanan. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan curas tersebut bersama dengan rekan-rekannya dan uangnya dibagi. Dari pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk foya-foya,” ungkap Kapolsek.
Dirinya menjelaskan, lebih kurang sebulan lalu, (1/4) sekira pukul 22.30 wib, pelaku melakukan curas di Jalintim tepatnya di Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji. “Saat itu korban menggendarai mobil kijang LX warna silver dari Desa Sumbu Sari (Kecamatan Mesuji Raya) dengan tujuan Lampung,” ungkapnya.
Di TKP, terang Kapolsek, pelaku menghadang korban dengan cara berdiri ditengah jalan sambil mengarahkan senter kearah mobil korban. “Selanjutnya korban memberhentikan mobil dan saat itu juga pelaku memasukkan tangannya ke dalam mobil karena kaca mobil saat itu tidak tertutup rapat,” sambungnya.
Sambil memasukkan tangan, tambah Kapolsek, pelaku mematikan mobil korban sedangkan pelaku lain datang dari samping mobil dan mengarahkan senjata tajam (sajam) kepada korban. “Karena ketakutan, korban tidak banyak melawan dan pelaku menggeledah mobil dan tubuh korban. Dari kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000,” jelasnya. (yrl)



