- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Diperiksa Gakkumdu Tanpa Dihadiri Petinggi Panwaslu, Terlapor Keberatan
# Diduga Dukung Paslon, Dilaporkan Koalisi LSM
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OKI, H M Rifa’i SE mendatangi Sekretariat Panwaslu OKI, Jumat (4/5) pagi. Dia dilaporkan koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Gakkumdu Panwaslu Ogan Komering Ilir (OKI) atas dugaan ketidaknetralannya beberapa waktu.
Informasi yang dihimpun, kedatangan Plt Bupati ini tak lain memenuhi panggilan dari pihak Panwaslu Kabupaten OKI. “Iya memang ada hari ini (Jumat) jadwal pemanggilan pak Rifa’i,” kata seorang petugas di Panwaslu OKI yang tak mau namanya disebut.
Menurutnya baik ketua Panwaslu OKI maupun para komisionernya sedang sedang tidak berada ditempat lantaran menghadiri undangan bimtek dari panwaslu Sumsel. Sekitar pukul 10.00 WIB, Plt Bupati tiba di Sekretariat Panwaslu OKI dan diterima oleh bagian Sekretariat dan Gakkumdu Panwaslu OKI dan masuk ke ruang Gakkumdu. Tak lama berselang, sejumlah anggota polisi dan kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu turut datang ke sekretariat panwaslu dan masuk ke dalam ruangan.
Setelah diperiksa selama hampir dua jam oleh pihak Gakkumdu, Plt Bupati keluar dari sekretariat. Terkait pemeriksaan ini, Rifa’i mengungkapkan, selama diperiksa dia menerima pertanyaan seputar laporan terhadap dirinya tersebut. “Yang pasti sudah diklarifikasi, lihat perkembangannya,” katanya.
Ditanya mengenai kehadirannya yang tidak diterima langsung oleh pihak petinggi Panwaslu OKI, Rifa’i menjelaskan dirinya telah menghubungi salah seorang komisioner dan itu sudah sesuai prosedur. “Tadi saya telepon pak Ihsan (komisioner Panwaslu) katanya ada aturan baru dan memang seperti itu prosedurnya,” ungkap Rifa’i.
Sementara itu, usai pemeriksaan, pihak Panwaslu OKI dalam hal ini Gakkumdu enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut. Ketua Panwaslu, M Fahrudin dan Komisioner Panwaslu OKI lainnya hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Junaidi mengatakan, terkait pemanggilan Plt Bupati yang tidak dihadiri komisioner Panwaslu ini bukan masalah. Karena menurutnya, Gakkumdu terdiri dari kejaksaan, kepolisian dan panwaslu. “Walaupun tidak ada dari komisioner tidak masalah karena itu sifatnya hanya klarifikasi,” jelasnya.
Diketahui, Plt Bupati OKI HM Rifai dilaporkan Koalisi Masyarakat OKI untuk Pilkada Jujur, melaporkan Pelaksana Tugas(Plt) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H M Rifa’i SE ke Gakkumdu Panwaslu Kabupaten OKI. Koalisi ini sendiri terdiri beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten OKI dan IPSM OKI.
Laporan terhadap Plt Bupati ini didasari dugaan ketidaknetralan Plt Bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) OKI 2018, dan mendukung salah satu paslon. Koalisi LSM ini menemukan adanya indikasi ketidaknetralan tersebut dalam sebuah foto bersama antara H M Rifa’i dan Paslon nomor urut tiga, H Azhari saat menghadiri salah satu acara di Kecamatan Lempuing.
Pelapor, Ahmad Syamsir, Siti Aisyah, Ferdinan dan Wely Tegalega menutut mereka menemukan adanya indikasi bahwa HM Rifai SE, sebelum menjabat sebagai Plt Bupati OKI telah menjadi tim pemenangan Paslon Bupati H Azhari – H Qomarus Zaman (AQOR). Selain itu, pihaknya juga menemukan ajakan M Rifa’i untuk mendukung Azhari – Qomarus pada akun Facebook-nya.
“Dia mengaku telah menjadi Kader Partai Gerindra dan kala itu menyatakan bahwa dengan turunnya SK DPP, dia mengaku bangga dan bersyukur dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memenangkan Azhari dan Qomarus Zaman pada Pilkada mendatang,” kata Syamsir.
Dirinya juga mengharapkan agar temuan tersebut dapat ditindak lanjuti oleh pihak panwaslu khususnya Gakkumdu Panwaslu OKI. Sekaligua menjadi menjadi contoh dan pelajaran bagi ASN lain di Kabupaten OKI.(yrl)



