- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Fokus Tilang, Hapus Pungli
# Operasi Patuh Musi, 26 April-9 Mei 2018
PALEMBANG, SIMBURNEWS –Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara terjun langsung untuk mengecek pasukan pada gelar apel Operasi Patuh Musi. Apel berlangsung di Ditlantas Polda Sumsel Jalan POM IX Palembang, Kamis (26/4).
Dalam apel tersebut IrjenPol Zulkarnain Adinegara menegaskan bahwa pengendara yang menggunakan ponsel atau handphone saat berkendara di jalan, akan langsung ditindak dan dilakukan penilangan. Terutama pengendara yang sedang menelepon tanpa mematuhi tata tertib lalu lintas.
Menurutnya, tindakan ini sebagai salah satu cara untuk menekan tingginya angka kecelakaan dan kemacetan di jalan raya akibat ulah pengendara yang tidak patuh tertib berlalu lintas. Bukan hanya itu, tujuan dari Operasi Patuh Musi ini juga untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran bagi pengendara roda dua dan roda empat.
Selain itu, ia menegaskan bahwa ada tujuh sasaran atau target dalam Operasi Patuh Musi 2018 yang digelar selama 14 hari mulai 26 April sampai 9 Mei mendatang. Tujuh kriteria sasaran para petugas diantaranya pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara melawan arus, pengendara berbonceng lebih dari satu, pengendara melebihi batas kecepatan, dan sebagainya.
“Ada tujuh kriteria sasaran petugas dalam operasi Patuh Musi 2018. Tujuannya membuat cipta kondisi yang mengedepankan pembinaan kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas,” ujarnya.
Kapolda pun menyampaikan harapannya agar pihak bertugas dan seluruh masyarakat yang sedang berkendara untuk dapat mematuhi aturan lalu lintas. “Kami berharap kepada petugas agar menghindari perbuatan pungli. Jika ada yang pungli, tentu akan juga ditindak. Jadi diminta juga kerjasamanya kepada masyarakat untuk menciptakan tertib lalu lintas,” ujarnya sembari menyebutkan hanya Kabupaten OKI dan OI yang tidak menggelar Operasi Patuh.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan bahwa Operasi Patuh Musi 2018 pada dasarnya merupakan kegiatan rutin dan perlu ditingkatkan yang digelar secara serentak. “Untuk Operasi Patuh Musi 2018, cara bertindak anggota difokuskan pada kegiatan penilangan,” ujarnya.
Hal berbeda terjadi di Kabupaten OKI. Polres OKI dalam hal ini Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres OKI tidak menggelar operasi patuh. “Untuk OKI, memang tidak ada operasi patuh, tapi akan tetap dilakukan kegiatan imbangan operasi patuh,” kata Kasatlantas Polres OKI, AKP Ricky Nugraha dikonfirmasi, Kamis (26/4).
Menurutnya, ada hal yang menyebabkan Polres OKI tidak menggelar operasi tersebut. “Meskipun demikian, kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan. Karena kegiatan imbangan ini juga sama tujuannya,” ujarnya.
Saat pelaksanaan kegiatan ini, lanjut Kasat lantas, tetap akan dilakukan penindakan terhadap pelanggaran seperti yang tidak menggunakan helm, atau helm yang tidak SNI, termasuk menggunakan handphone saat berkendara.
“Untuk wilayahnya itu utama tempat yang rawan seperti Jalintim, dan beberapa titik yang dianggap rawan lainnya,” terangnya seraya mengharapkan agar masyarakat OKI dapat menaati aturan yang ada. (cjs01/yrl)



