Diduga Dibuat seperti Bekas Kebakaran Hutan agar Tidak Ketahuan

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Pemilik kayu log yang tak bertuan sebanyak 1.848 batang di Desa Mendis Jaya Dusun 1 Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin ini masih dalam proses penyelidikan. Beberapa hari ini, Dirpolair Polda Sumsel, Kombes Pol Imam Thobrani SIK MH beserta jajaran masih menyelidiki dan memeriksa barang beserta masyarakat di desa tersebut yang diperkirakan mengetahuinya.

“Untuk beberapa hari ini kami belum menemukan sang pemilik kayu ataupun yang berkaitan dengan kayu ini. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga yang diperkirakan mengetahui tentang kayu ini,” ujarnya, Rabu (25/4).

Ia pun menyatakan, barang bukti yang telah diamankan berupa kayu bulat sebanyak 978 batang, kayu bulat Pacakan sebanyaj 438 dan Kayu Olahan sebanyak 432 batang ini masih ditinggalkan di desa tersebut lantaran kayunya yang lumayan banyak sementara masih menunggu kapal yang akan mengakut kayu tersebut. “Barang bukti belum kami evakuasi ke sini lantaran banyaknya kayu. Kami masih menunggu kapal yang akan mengangkut,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, ia pun menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah kayu kayu itu bertuan atau tidak. Karna menurutnya, secara kasat mata kayu itu seperti kayu yang kena kebakaran hutan.  “Kayu itu seperti habis kena kebakaran hutan. Biasanya ini modus dari pelaku agar tidak ketahuan,” jelasnya.

Berdasarkan pasal 44 ayat 2 UU RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan bahwa barang bukti tersebut  dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik atau kepentingan sosial atau kepentingan lelang sampai ditemukan pemilik kayu tersebut.

Diwartakan sebelumnya, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sumatera Selatan menemukan 1.848 batang kayu log yang diduga ilegal tersebut, Selasa (24/4) lalu. Saat itu Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumsel bersama pangkalan sandar Kepayang sedang melaksanakan patroli di daerah perairan tersebut. Saat berlayar, petugas menemukan ribuan kayu log, terdiri dari kayu bulat, lempengan serta berjenis meranti, duren, menggiris dan punak. (cjs01)