- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Halangi Petugas dengan Senpira, Buruh Dihadiahi Timah Panas
LEMPUING, SIMBURNEWS – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan Wendi (21), warga Desa Bagan Sipir, Kecamatan Cengal Kabupaten OKI. Ianya merupakan salah seorang buruh di PT Sampoerna Agro. Wendi diamankan petugas di Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing Minggu (1/4) malam karena kedapatan membawa senjata apir rakitan (senpira).
Kapolsek Lempuing, AKP Suprawira SH mengugkapkan, Wendi diamankan personelnya saat melaksanakan patroli. “Saat melaksanakan patroli, anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa senpi turun dari mobil di depan SMA Negeri 1 Desa Tebing Suluh,” kata Kapolsek, Senin (2/4).
Mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, kemudian personel langsung menuju ke lokasi dan mendapati seorang laki-laki berada di TKP. “Saat hendak digeledah, pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota kami yang saat itu berjumlah lebih kurang tiga orang. Dia (pelaku) berusaha mengambil senjata api yang diselipkannya di pinggang sebelah kiri,” terangnya.
Melihat pelaku melakukan perlawanan, tambah Kapolsek, anggota mekakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku dan mengenai betis sebelah kiri. “Akibatnya, pelaku mengalami luka tembak satu lubang di bagian betis,” tambahnya.
Dari tangan Wendi, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan beserta dua butir amunisi senjata Laras panjang, jenis AK 47. “Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Lempuing, dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (yrl)



