- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Pasar Belum Dibuka, Pintunya Sudah Hilang
PRABUMULIH, SIMBURNEWS – Raibnya pintu rolling door pasar tradisional modern (PTM) membuat Pjs Wali Kota (Wako) Prabumulih, Richard Cahyadi heran. Pasalnya, pasar yang digadang-gadang akan menampung banyak pedagang itu dan belum diserahterimakan. Hal itu tentu masih membutuhkan pengawasan yang ketat terutama pada bagian-bagian bangunan yang rentan dicuri.
Sebagai Pjs Wako, menurutnya jika memang bangunannya sudah siap, maka seharusnya para pedagang sudah direlokasi. Apabila bangunan sudah 100 persen siap, semuanya masih harus dicek lagi.
“Apakah semua sudah dikerjakan. Karena menurut informasi ada yang hilang (pintu pagar). Kalau ada yang hilang, dan ada laporan polisi, pasti ada tanda-tanda. Masa maling pintu, kita tidak tahu. Padahal, pintu itu besar (rolling door),” ungkapnya beberapa hari lalu saat bertatap muka dengan wartawan.
Kalau itu tidak ada lanjut Richard, berarti patus dipertanyakan barang itu ke mana. Baginya, kalau memang itu sudah 100 persen dan layak untuk ditempati, segera bagikan. “Kalau di tengah jalan masih ada kekurangan, nanti petugas (Pemkot) yang akan menyempurnakan. Kalau belum ditempati dan ternyata banyak kekurangan, ya tahulah sendiri,” ujarnya.
Secara dinas (tugas dinas), dirinya tidak melihat langsung, tetapi secara pribadi (blusukan) melihat. “Persoalan layak atau tidak, secara fisik saya tidak bisa mengukur karena itu menurut konstruksi. Tetapi, jika dilihat kasat mata, ukuran kelayakan itu ada,” ucapnya.
Sementara, di gedung DPRD,Rabu (21/2), Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo didampingi Wakil Ketua, H Daud Rotasi, mengatakan jika saat ini dewan masih menunggu hasil penyelidikan Polresta Prabumulih. “Pemkot sudah melaporkan ke Polres. Kami selaku dewan, menunggu proses hukumnya,” terangnya sembari berharap jika pasar tersebut telah selesai, maka secepatnya diserahterimakan, sehingga bisa ditempati (pedagang).
Diinya tidak bis memprediksi apa yang akan terjadi dikemudian hari, tetapi kehilangan itu cukup kali ini saja, dan ke depannya tidak terjadi lagi. Terkait dengan kelayakan konstruksi bangunan, fungsi pengawasan anggota dewan tidak sampai ke ranah itu, karena merupakan tugas BPK.
“Kami menunggu proses laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang auditnya dilakukan oleh BPK. LPJ itu dilakukan setelah kami menerima hasil audit dari BPK yang biasanya diterima setiap bulan Juni,” pungkasnya. (mrf)



