Sekretaris Dinas PUBM Muratara Terjaring OTT Polda Sumsel

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Sekretaris Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) atas nama Ardiansyah ditangkap tangan oleh Subdit Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsum) Polda Sumsel. OTT dilakukan pada Selasa (14/11) sekitar pukul 18.27 WIB, di rumah makan Pagi Sore di Lubuklinggau.

Direktur reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Rudi Setiawan ketika dikonfirmasi Simbur mengatakan, Rabu (15/11) siang pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait diamankannya salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Muratara ini. “Iya tadi siang kita sudah menggelar konferensi pers juga,” katanya.

Menurutnya, status tersangka oknum PNS ini dari yang awalnya penyelidikan kini naik menjadi tahap penyidikan. “Jadi ini bukan perkara suap bukan juga OTT, tapi tersangka ini menerima hadiah,” jelasnya seraya mengatakan hingga saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka.

“Untuk dua saksi lagi, lalu uang itu apakah untuk tersangka sendiri atau untuk dibagikan kesiapa. Itu masih dalam pengembangan, kita lihat nanti. Namun untuk tersangka sudah bukti cukup dalam dugaan transaksi tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Penangkapan tersangka ini atas gratifikasi yang diterimanya terkait proyek pengadaan dan perluasan, untuk jaringan pipa distribusi sistem pengolahan air minum, di Kecamatan Rawas Ulu. Tersangka diduga akan menggunakan dana proyek menggunakan APBD Tahun 2017 senilai Rp1.470.754.000.

Dari tangan tersangka, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang Rp50 Juta dan Rp14 juta, dua buah ponsel merek I Phone 7 plus warna hitam dan ponsel merek Opppo warna putih. Termasuk mobil Toyota Inova warna hitam BG 1454 Q warna hitam, serta mobil Dinas PU Muratara BG 1450 QZ warna merah.

Informasi yang dihimpun, operasi Saber Pungli ini dilakukan Selasa Petang di sebuah rumah makan, di Lubuk Linggau. Berawal dari Subdit Korupsi Ditreskrimum Polda Sumsel yang melalakukan upaya penyelidikan di daerah Sumsel yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Subdit Korupsi yang menerima informasi adanya tindak pungutan liar yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) memastikan kebenaran informasi dan dilanjutkan dengan menerjunkan tim gabungan dari Satgas penindakan.

Tak hanya mengamankan tersangka Ardiansyah, kepolisian juga mengamankan orang yang tak lain adalah sopir, Ardiansyah, Aji. Selain itu,dalam kasus ini diduga ada keterlibatan anak salah seorang pejabat penting di Muratara. (yrl)