- Dongkrak Layanan Kesehatan, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Rapat Strategis BLU RS AK Gani
- Peradi Profesional: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
- Sokong Ketahanan Pangan, Kasdam II/Swj Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Kaster Panglima TNI
- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
Didakwa Rugikan Negara Rp162 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Akuisisi Menguntungkan dan Hemat Biaya Produksi
# Didakwa Rugikan Negara Rp162 Miliar # Para Terdakwa Kompak Ajukan Eksepsi PALEMBANG, SIMBUR – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumsel membacakan dakwaan perkara dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT SBS dilakukan PTBA melalui anak perusahaan PT BMI. Persidangan diketuai majelis hakim Pitriadi SH MH didampingi Masrianti SH MH bersama tiga orang hakim lainnya, di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, Jumat (17/11) lalu. Pantauan Simbur, lima orang terdakwa dihadirkan langsung di persidangan. Terdakwa…
Read More








