- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Terjerat Kasus Gratifikasi Rp1,6 Miliar, Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Langsung Ditahan
PALEMBANG, SIMBUR – Sehari setelah melakukan penangkapan pada Rabu (18/2), Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan langsung menahan dua orang tersangka gratifikasi, KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan anaknya RA pada Kamis (19/2). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum Kejati Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, kedua tersangka ditahan terkait pemberian sejumlah uang sekitar Rp1,6 Miliar. Uang tersebut diperoleh dari pengusaha/rekanan terkait pencairan uang muka. Menyangkut kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu…
Read More












