- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Aktivis Menilai Mafia Tambang di Sumsel Meresahkan, Minta Gubernur Turun Tangan
PALEMBANG, SIMBUR – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Musi Prima Coal (PT MPC) menurut aktivis lingkungan Kawali Sumsel sudah sangat layak dihentikan atau dicabut izin operasionalnya. Temuan sejumlah pelanggaran termasuk dugaan perusakan lingkungan yang telah dilakukan oleh perusahaan ini bersama kontraktornya PT Lematang Coal Lestari (PT LCL), termasuk juga PT GHEMMI perusahaan pengelola pembangkit listrik yang juga terafiliasi dengan PT MPC ini. Mereka dinilai Kawali sudah sangat merugikan masyarakat Sumsel. Terbaru, tim Dirjen Penegakkan Hukum…
Read More




