Layanan Sertifikasi Tanah di Palembang Masih Kotor

PALEMBANG –  Layanan sertifikasi tanah oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang dinilai masih kotor. Hal itu dibuktikan masih ada layanan proses pengurusan surat hak milik (SHM) tanah yang memakan waktu terlalu lama dan berbelit-belit. Terlebih, kinerja oknum pegawai BPN Kota Palembang berinisial Tm pun semakin memperburuk citra kantor tanah itu dalam memberikan layanan publik. Seperti saat oknum mendapat tugas layanan pengurusan SHM atas tanah warga di Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang. Hampir…

Read More
1 279 280 281