- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Diklat Rugikan Negara Rp428 Juta, Setiap Kepala Sekolah Dipungut Rp3 Juta
PALEMBANG, SIMBUR – Perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) pada kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas menghadirkan 13 orang saksi sebagai peserta diklat. Kasus ini merugikan keuangan dan perekomomian negara Rp428.015.324 atau Rp428 juta lebih tahun 2019. Hal itu berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Sumsel. Ketiga terdakwa IE selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas dan pengguna anggaran (PA). Terdakwa Rs bersama Ri selaku PPTK…
Read More




