- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Warga Pilih Jalur HukumÂ
PRABUMULIH, SIMBUR – Kesal merasa dibohongi pihak perusahaan pelaksana seismik 3D Chrysant di wilayah Kota Prabumulih, yakni PT Beureu Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia, puluhan warga yang bangunan rumahnya terdampak kerusakan berencana akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum. Langkah itu diungkapkan oleh Gustav, salah satu perwakilan warga di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, yang rumahnya juga mengalami keretakan.
“Ya kami terpaksa mengambil langkah itu. Tinggal sekarang menunggu pengacara dari Jakarta. Hampir setahun ini, kami semua seperti merasa dibohongi dan ditipu. Tidak sesuai apa yang dijanjikan yang mereka buat,” keluh Gustav.
Menurut Gustav, tindakan itu dilakukan karena pasca aksi kembali menuntut ganti rugi dan kompensasi di Gunung Kemala, beberapa waktu lalu, belum menemui titik terang. “Bahkan mereka saat itu, melalui perwakilan perusahaan hanya membawa surat dari pimpinannya, yang intinya tidak ada ganti rugi,” sebut mantan Assman LR PHR (dulu Pertamina Asset 2).
Masih dikatakan dia, banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses ganti rugi dan kompensasi pada pekerjaan seismik tersebut. “Seperti adanya pemotongan pembayaran ganti rugi, misal seharusnya sesuai kesepakatan dan perjanjian dibayar Rp3 juta, ternyata cuma Rp300 ribu. Belum lagi, mereka tidak mau transparan dan menunjukkan hasil dokumentasi hasil pemeriksaan rumah retak yang dilakukan,” imbuh Gustav.
Terpisah, pihak perwakilan perusahaan PT BGP Indonesia di Prabumulih, yakni Rustam dan Nawang ketika dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut belum memberikan pernyataan atau memberikan balasan. (rel/smsi)



