- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Korban Penganiayaan Mengaku Terima Uang Damai Rp100 Juta dari Terdakwa
PALEMBANG, SIMBUR – Kasus penganiayaan dilakukan anggota Dewan Palembang non aktif terdakwa Syukri Zen terhadap korbannya Juwita Puspasari, di antrean SPBU Demang Lebar Daun, Palembang, sempat heboh jadi sorotan publik, pada Selasa (18/10/22) pukul 16.30 WIB. Persidangannya digelar dengan agenda dakwaan serta keterangan saksi. Ketua majelis hakim Agus Aryanto SH MH, Misrianti SH MH dan Dr Editerial SH MH memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus. Terdakwa Syukri Zen mengikuti secara online di…
Read More











