- Hadapi Dampak Krisis Global dengan Indonesia Bicara Baik
- Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel
- Sebelas Detik Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta
- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
Kirim Aplikasi Tilang, Tabungan Terkuras Rp2,369 Miliar
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi penipuan dengan modus, tersangka mengirim aplikasi tilang kendaraan ke pesan Whatsapp. Berhasil mengelabui, hingga meretas mobile banking milik korban. Akibatnya tabungan korban terkuras sebesar Rp 2 miliar 369 juta. Kasus tersebut diketahui dari gelar perkara Subdit V Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, pada Rabu (27/9/23) pukul 11.30 WIB. Wadirreskrimsus AKBP Putu Yudha SIk didampingi Bidang Humas AKBP Suparlan dan Kasubdit V AKBP Fitriani SIk, menegaskan tersangka berinisial ES…
Read More











