- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
Jual Jamu dan Obat Kuat, Dituntut 2 Bulan
PALEMBANG, SIMBUR – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumsel Neny Karmila SH MH membacakan tuntutan terhadap kasus menjual jamu atau obat kuat di ranjang tanpa ada izin edar BPOM. Terdakwa Chandra Hasan tampak hadir di persidangan langsung, Kamis (1/8) pukul 15.00 WIB. Pembacaan tuntutan tersebut dihadapan ketua majelis hakim Romi Sinarta SH MH didampingi Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus. Terdakwa Hasan sendiri, selama ini tidak ditahan, ia hanya datang…
Read More












