- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Gelapkan Uang Pupuk Rp1,5 Miliar, Dibui 3 Tahun
PALEMBANG, SIMBUR – Putusan atau vonis pidana dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa Nasrullah, atas kasus pengggelapan uang Rp 1,5 miliar untuk pembayaran upah buruh bongkar muat pupuk Dolomit di kapal tongkang, di Pelabuhan Bombaru. Amar putusan dibacakan ketua majelis hakim Eddy Cahyono SH MH didampingi Pitriadi SH MH, Kamis (21/11/24) pukul 16.00 WIB, di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus. Dengan Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan langsung terdakwa Nasrullah di muka persidangan. Setelah…
Read More












