- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Dewan Pers Kutuk Teror terhadap Jurnalis dan Media Massa, Mencederai Demokrasi dan Melanggar HAM
# Kantor Tempo Dapat Kiriman Kepala B2 JAKARTA, SIMBUR – Dewan Pers mengutuk keras teror terhadap pers dalam bentuk pengiriman kepala babi (B2) yang ditujukan ke kantor Tempo, khususnya kepada jurnalis Francisca Christy Rosana (Cica). Tindakan tersebut dianggap sangat tidak berperikemanusiaan. Di samping itu, dapat mencederai demokrasi dan melanggar hak asasi manusia. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi dan kemerdekaan pers. “Kemerdekaan pers adalah salah…
Read More












