Advokasi Dilakukan Personal

PALEMBANG, SIMBURNEWS –  Kampus merupakan basis massa terbanyak Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mahmud Jamhur, mantan ketua HTI DPD Sumsel menegaskan, jika ada bentuk intimidasi atau diskriminasi terhadap mahasiswa eks HTI, dirinya akan melakukan upaya advokasi personal terhadap  mahasiswa agar tetap beraktivitas normal seperti biasanya.  Jamhur juga berpesan agar seluruh eks HTI tetap istiqomah dan bersabar. “Insya Allah, teman-teman bersabar,” singkatnya.

Terkait pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Ketua HTI Sumsel, Mahmud Jamhur beranggapan bahwa rezim saat ini adalah rezim yang zalim, represif dan anti-dialog.

“Rezim saat ini zalim, represif, anti-dialog. Pandangan saya sebagai individu personal, karena tidak ada (lagi) HTI, jawabnya saat dikonfirmasi Simburnews melalui pesan singkat, Jumat (21/7).

Dikatakan, bahwa saat ini, HTI Sumsel mengikuti arahan dari HTI pusat untuk tidak melakukan aktivitas organisasi lagi setelah dibekukan. “Sesuai arahan pusat, tidak ada aktivitas organisasi lagi setelah pembekuan,” ungkapnya.

Adapun kewajiban mengkaji Islam dan berdakwah kembali kepada individu masing-masing, karena itu kewajiban dari Allah swt. Untuk melakukan upaya hukum melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi, diakui akan sulit karena secara organisasi HTI tidak lagi memiliki legal standing. “HTI sudah tidak punya legal standing untuk maju ke MK. Itulah jahatnya Jokowi. Untuk advokasi akan dilakukan dalam bentuk advokasi personal,” lanjutnya. (mrf)