- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis terhadap Calon Istri
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Cahatarina Widyawati (30), Rabu (12/7) pukul 10.00 pagi ini. Olah TKP berlangsung di Jl Sungai Sedapat, RT 41 RW 8, Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
Dalam rekon kali ini, polisi menghadirkan tersangka Martinus Asworo, calon suami korban. Asworo ditangkap di Lampung pada 12 Juni lalu. Diketahui, Asworo menghabisi nyawa Wiwid, sapaan korban pada 11 Mei lalu saat hendak melangsungkan pemotretan prewedding di Yogyakarta.
Mayat korban ditemukan di semak-semak kawasan Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Sukarami, Palembang, Kamis (11/5). Jenazah korban ditemukan telah membusuk dan sulit dikenali. Di tubuhnya terdapat luka di kepala, bagian depan dan belakang akibat benda tumpul. Ada juga luka di wajah dan langit-langit mulut.(mrf)



