- Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau
- Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga ABK yang Hilang di Selat Sunda Terus Dioptimalkan
- Wapres Gibran Beri Atensi Penanganan Kelompok Rentan akibat Asap Karhutla
- Pangdam II/Sriwijaya Ajak Mahasiswa Bela Negara
- Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran "Gunung" Sampah di Galuga Bogor
Pejabat BPN Palembang “Nginap” di Kantor Polisi
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Pejabat Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palembang dikabarkan tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli), Kamis (4/5) sore. OTT dilakukan Satreskrim Polresta Palembang. Kabar tersebut disampaikan sumber terpercaya ketika dirinya sedang berada di kantor tanah yang beralamat di Jl Kapten A Rivai Palembang.
“Saya baru pulang (dari kantor BPN Kota. Kasi (Kepala Seksi) Sengketa malam ini berada di Polresta Palembang,” ungkap sumber yang merupakan pejabat negara bidang kenotariatan tersebut.
Pantauan Simbur di Mapolresta Palembang, petugas yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, pejabat yang diduga berinisial Rn sedang diperiksa di dalam ruangan kepala satuan (kasat). Informasi yang dihimpun, rilisnya akan disampaikan Jumat (5/5) oleh Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan bahwa ada OTT Pungli di BPN. “Sekarang lagi dilengkapi berkas dan pemeriksaan. Besok baru akan dirilis habis Jumat,” katanya.
Sementara, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono juga mengakui bahwa ada OTT di BPN. “Besok baru akan dirilis setelah salat Jumat,” ujarnya.(tim/berbagai sumber)



